Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ternyata Gugatan Cerai Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Belum Terdaftar, Ini Penjelasan PA Jaksel

gugatan yang diajukan oleh Ferry Irawan telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui layanan pendaftaran perkara online atau E-Court pada t

Editor: Weni Wahyuny
ig/ferryirawanofficial
Ferry Irawan gugat cerai Venna Melinda usai kisruh KDRT. Namun berkas tersebut belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 

"Kalau mengenai persidangan semua diwajibkan untuk hadir di persidangan, baik dia itu bebas atau berada di tahanan," paparnya.

Sebagai tambahan informasi, kini Ferry Irawan telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Timur usai menjadi tersangka kasus dugaan KDRT.

"Kalau di rutan ya minta bantuan Pengadilan Agama setempat memanggil pihak pemohon agar hadir mekanismenya."

"Kalau misalkan dia tidak bisa hadir, pihak pemohon dapat memberikan surat kuasa istimewa, bukan surat kuasa khusus," pungkas Taslimah.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Gugatan Cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda Disebut Belum Penuhi Syarat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved