Berita Prabumulih

Polisi Ringkus 2 Pria Penadah Hp Curian di Prabumulih, Pelaku Utama Buron Masih Diburu

Polisi tim opsnal Polsek Prabumulih Timur meringkus Rengga Purwo (29) dan Riki Akbar (23) dua pria penadah Hp curian di Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Polisi tim opsnal Polsek Prabumulih Timur meringkus Rengga Purwo (29) dan Riki Akbar (23) dua pria penadah Hp curian di Prabumulih, Rabu (8/2/2023) kemarin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Polisi tim opsnal Polsek Prabumulih Timur meringkus dua pria penadah Hp curian di Prabumulih, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Sedangkan pelaku utama yang menjual handphone tersebut buron masih diburu, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kedua penadah hp curian di Prabumulih yang diringkus itu yakni Rengga Purwo (29) warga Jalan Pertiwi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara dan Riki Akbar (23) warga Jalan Belitung Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Dari tangan dua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Redmi 9c warna grey.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Altarik SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kanit Reskrim, diringkusnya dua penadah tersebut bermula dari laporan Edy Dharmalis (54) ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Baca juga: Perawat DN Sebabkan Jari Bayi Terpotong Palembang Resmi Ditahan Hari Ini, BB Gunting & Pakaian Bayi

Edy mengaku jika rumahnya di Jalan KH Achmad Dahlan RT 002 RW 002 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dibongkar pada Minggu (8/1/2023) pukul 04.00.

Menurut Edy para pelaku masuk rumah dengan cara membongkar kaca nako jendela kamar korban lalu mengambil 1 unit Handphone iphone 7 plus black mttle dan 1 unit Handphone Redmi 9c grey serta dan 1 buah mesin air shimizu.

Menindaklanjuti laporan itu tim opsnal Polsek Prabumulih Timur pimpinan Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH MH melakukan penyelidikan dan meringkus Rengga Purwo.

Dari keterangan Rengga, handphone Redmi 9c warna grey dibelinya dari Riki Akbar dengan harga Rp 800 ribu.

Petugas kemudian meringkus Riki Akbar dan dari keterangan Riki diketahui handphone didapat dari pelaku inisial AP (buron-red).

"Saat ini kami masih memburu pelaku AP, sementara dua pelaku penadah kami amankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur dan masih dalam penyelidikan kami," tegasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved