Berita Nasional

Alasan NT Ibu Muda di Jambi Dibawa ke RSJ Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke 17 Anak, Kondisinya

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Alasan NT Ibu Muda di Jambi Dibawa ke RSJ Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke 17 Anak, Kondisinya 

Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Baca juga: Kondisi Terkini NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Jalani Tes Kejiwaan di RSJ

Baca juga: Nasib NT Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Bawah Umur di Jambi, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Sementara itu, sejauh ini ada 6 saksi baru dalam kasus ini, termasuk suami dan mertua pelaku. Namun, sejauh ini baru NT yang menjadi tersangka, sementara suami dan mertua pelaku masih berstatus saksi.

Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapor , dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantu korban.

Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki gane rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved