Berita Viral

Kejanggalan NT Ibu Muda Ngaku Diperkosa, Pak RT Ungkap Pengakuan 17 Anak Dibawah Umur Dilecehkan

NT Ibu muda tersangka pelecehan 17 orang anak dibawah umur di kota Jambi sempat mengaku telah diperkosa.Pernyataan itu diucap NT kepada pak RT tempa

Editor: Moch Krisna
Kolase Info Jambi
Kejanggalan NT Ibu Muda Kini Ngaku Diperkosa, Pak RT Beberkan Pengakuan Jujur Anak Anak Dilecehkan 

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), diketahui terus bertambah.

Diketahui, ternyata mencekoki para korban dengan film dewasa sebelum melakukan aksi bejatnya.

Selain itu, NT juga melakukan tindakan diluar batas terhadap para korbannya.

NT kerap memaksa para anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EF.

Tak hanya itu, NT disebut kerap menyentuh bagian kemaluan korban yang laki-laki.

Berbeda dengan korban laki-laki, NT menyuruh korban wanita untuk mengintipnya berhubungan intim dengan sang suami.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar dengan membuka sedikit jendela,"

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelas EF.

Kejadian ini sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved