Pelaku Penusukan Kurir COD Ditangkap
Isi Pesan Suara Buat Heru Murka Tusuk Kurir Paket COD di Banyuasin, Ancaman Hukuman
Isi Pesan suara dari korban buat Heru marah melakukan penusukan terhadap Akbar Makrup (22) kurir paket COD di Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Usai melakukan penusukan, pelaku mengaku sempat diteriakan istrinya untuk melepaskan pisau yang ada di tangannya.
Ketika itulah, menurut pelaku ia baru sadar sudah menusuk orang.
Melihat korban yang sudah bersimbah darah, membuat pelaku memutuskan untuk langsung melarikan diri. Dia sadar, tindakannya akan berujung ke hukum dan membuatnya mendekam di penjara. Sehingga, pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Palembang.
Ganti Nomor
Seminggu lebih menjadi buronan polisi, setelah melakukan penusukan terhadap kurir paket COD, akhirnya pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (6/2/2023).
Pelaku diketahui bernama Heru (38) warga Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Usai menusuk korban Akbar Makrup, pelaku Heru langsung kabur.
Diketahui, pelaku kabur ke wilayah Palembang dan bersembunyi di sana.
Setelah itu, pelaku sempat menghubungi istrinya menggunakan ponsel dan nomor lain agar tak terlacak polisi.
"Setelah kami tahu, keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan. Pelaku, kami tangkap di Desa Pulau Harapan, sekitar pukul 13.30 tanpa perlawanan. Setelah itu, langsung kami amankan ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Terancam 5 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.