Pelaku Penusukan Kurir COD Ditangkap

Isi Pesan Suara Buat Heru Murka Tusuk Kurir Paket COD di Banyuasin, Ancaman Hukuman

Isi Pesan suara dari korban buat Heru marah melakukan penusukan terhadap Akbar Makrup (22)  kurir paket COD di Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Kolase Tribunsumsel.com, Tersangka Heru pelaku penusukan Kurir COD dan Detik Detik aksi Penusukan Kurir COD di Banyuasin. 

Usai melakukan penusukan, pelaku mengaku sempat diteriakan istrinya untuk melepaskan pisau yang ada di tangannya.

Ketika itulah, menurut pelaku ia baru sadar sudah menusuk orang.

Melihat korban yang sudah bersimbah darah, membuat pelaku memutuskan untuk langsung melarikan diri. Dia sadar, tindakannya akan berujung ke hukum dan membuatnya mendekam di penjara. Sehingga, pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Palembang.
 

Ganti Nomor

 

Seminggu lebih menjadi buronan polisi, setelah melakukan penusukan terhadap kurir paket COD, akhirnya pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (6/2/2023).

Pelaku diketahui bernama Heru (38) warga Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Usai menusuk korban Akbar Makrup, pelaku Heru langsung kabur.

Diketahui, pelaku kabur ke wilayah Palembang dan bersembunyi di sana.

Setelah itu, pelaku sempat menghubungi istrinya menggunakan ponsel dan nomor lain agar tak terlacak polisi. 

"Setelah kami tahu, keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan. Pelaku, kami tangkap di Desa Pulau Harapan, sekitar pukul 13.30 tanpa perlawanan. Setelah itu, langsung kami amankan ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
 

Heru (38) Pelaku penusukan kurir COD di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin saat diamankan di Polres Banyuasin
Heru (38) Pelaku penusukan kurir COD di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin saat diamankan di Polres Banyuasin (TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI)

Terancam 5 Tahun Penjara

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved