Berita Viral

Fakta Fakta NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Bawah Umur di Jambi, Ancam Sakiti Anak Berusia 10 bulan

nilah beberapa fakta kasus NT Ibu muda di Jambi jadi tersangka kasus pelecehan terhadap 17 anak dibawah umur.Adapun setelah ditetapkan sebagai tersa

Editor: Moch Krisna
Instagram @infoseputarjambi/TribunJambi/Aryo Tondang
NT, Ibu Muda di Jambi yang Cabuli 17 Anak di bawah umur di Jambi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah beberapa fakta kasus NT Ibu muda di Jambi jadi tersangka kasus pelecehan terhadap 17 anak dibawah umur.

Adapun setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT malah melaporkan balik 8 anak dengan kasus rudapaksa.

NT melaporkan kasus dugaan rudapaksa itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023).

1. 17 Anak Jadi Korban

Melansir TribunJambi.com, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan pihak keluarga korban, total ada 17 anak yang menjadi korban.

Sebelumnya, dilaporkan jumlah korban 11 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 10 orang tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

EF, salah satu orangtua korban membenarkan terkait jumlah korban yang bertambah menjadi 17 orang dari sebelumnya 11 orang.

"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," ucapnya.

2. Beraksi di Rumah

Dari keterangan salah satu orangtua korban, pelecehan itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya.

Adapun lokasinya meliputi kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan ruang tamu.

3. Modus Rental PlayStation

Diketahui, pelaku memiliki rental PlayStation di rumahnya, sehingga banyak anak-anak yang datang, dikutip dari TribunJambi.com.

EF mengatakan, korban dipaksa menuruti permintaan NT saat rental PlayStation sedang sepi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved