Belanja Online

Arti SPK Dalam Jual Beli Mobil Online Wajib Diketahui, Kenali Istilah Lain BF, OTR, DP

Mengenal arti SPK atau Surat Pemesan Kendaraan wajib diketahui saat jual beli Mobil online.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
freepik.com
Mengenal arti SPK atau Surat Pemesan Kendaraan wajib diketahui saat jual beli Mobil online. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal arti SPK atau Surat Pemesan Kendaraan wajib diketahui saat jual beli Mobil online.

Istilah SPK atau Surat Pemesan Kendaraan merupakan salah satu surat berupa dokumen pembelian kendaraan yang diberikan kepada pembeli sebagai bukti telah melunasi biaya Booking Fee.

Dalam prakteknya, dokumen SPK tersebut menjadi sebuah pernyataan resmi yang berisi soal beberapa perjanjian/kesepakatan antara pihak penjual dan pembeli.

Umumnya, isi dalam SPK tersebut berupa data diri lengkap si pembeli dan beberapa informasi penting mengenai kendaraan yang sesuai dengan STNK maupun BPKB dari kendaraan yang akan dibeli.

Selain itu, SPK ini merupakan dokumen penting sebagai bukti telah resmi melakukan pemesanan mobil melalui jalur pre-order.

Berikut pahami istilah lain dalam jual beli kendaraan:

DP (Down Payment)

Istilah dalam jual beli mobil yang bernama DP atau Down Payment. Istilah ini tentu sedikit lebih familiar karena sering didengar dalam proses transaksi jual beli barang.

Biasanya, DP ini merupakan uang muka yang wajib atau harus dibayarkan sesuai kesepatakan setelah melunasi biaya Booking Fee untuk kendaraan yang sudah siap/tersedia.

Mengenal arti Inden dalam jual beli online kendaraan roda dua atau roda empat wajib diketahui.
Mengenal arti Inden dalam jual beli online kendaraan roda dua atau roda empat wajib diketahui. (freepik.com)

Untuk biaya DP, biasanya jumlahnya lebih besar ketimbang Booking Fee karena dengan hitungan rata-rata 255 hingga 30 persen dari total harga mobil yang akan dibeli.

Proses pembayaran DP ini pada umumnya dilakukan bagi konsumen yang membeli kendaraan mobil dalam sistem kredit melalui lembaga pembiayaan atau disebut leasing.

Baca juga: Arti STNK Pules/Lelap Istilah Jual Beli Online Kendaraan Bekas, Berikut Istilah Lainnya

Booking Fee

Istilah dalam jual beli mobil Booking Fee yang tak lain merupakan uang tanda jadi.

Dalam dunia transaksi jual beli mobi, istilah Booking Fee ini sering disampaikan oleh si penjual sebagai syarat atas keseriusan calon pembeli saat sedang atau akan melakukan pembelian mobil.

Umumnya, uang tanda jadi atau booking fee tersebut diperuntukkan khusus untuk transaksi pembeli mobil yang masih dalam masa pr-order. Dimana, kebanyakan uang yang harus diberikan sebagai bukti tanda jadi berkisar antara 5 juta hingga 15 juta, tergantung keputusan dari pihak penjual.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved