Berita Kemenkumham Sumsel

Terima Audiensi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Ini yang Dibahas Bersama Kemenkumham Sumsel

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Selatan dorong pelaku UMKM naik kelas.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan. Audiensi bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan di Ruang Kerja KaKanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan.

Audiensi ini  bertujuan untuk silahturahmi serta membahas permasalahan yang dihadapi Dinas Koperasi dan UKM selaku pembina koperasi. 

Audiensi bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan di ruang kerja KaKanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menerima secara langsung audiensi yang dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Amiruddin.

Amiruddin selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dalam audiensi ini mengemukakan tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi pihaknya sebagai dewan pengawas dan pembina koperasi.

Kemenkumham Sumsel terima audiensi Dinas koperasi dan UMKM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan. Audiensi bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan di Ruang Kerja KaKanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023).

Ia berharap, koperasi yang ingin menjadi badan hukum terlebih dahulu melakukan pembinaan di Dinas Koperasi dan UKM. 

Lebih lanjut terkait UKM, Amiruddin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Selatan dorong pelaku UMKM naik kelas.

Baca juga: Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkumham Sumsel Jalin Kerjasama dengan STIH Sekayu

Baca juga: Terima Audiensi RCEO BRI Palembang, Ini Yang Dibahas Bersama Kemenkumham Sumsel

“Sebagai pelaku usaha agar naik kelas dari tidak punya usaha menjadi punya usaha kecil, yang punya usaha kecil menjadi usaha menengah dan seterusnya,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyambut baik maksud kedatangaan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel ini.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Ilham menjelaskan pengertian dari merek, paten, desain industri dan indikasi Geografis serta perseoran Perseorangan

Ia juga menjelaskan perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya 1 (satu) orang perseorangan dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Perseroan perorangan dikenal pula dengan istilah perseroan UMK, perseroan terbatas perorangan, dan PT perorangan.

“Entitas Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Salah satu bentuk Perseroan Terbatas (PT) ini dapat didirikan oleh satu orang saja tanpa besaran modal minimal. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha mikro dan kecil dalam upaya menyokong peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau ease of doing business,” Ujar Kakanwil.

"Kalau akses internet bagus, tidak sampai 15 menit sudah selesai. Perseroan Perorangan adalah upaya untuk memberikan jalan keluar bagi masyarakat dengan modal usaha terbatas," jelasnya.

"Untuk pendaftaran badan usaha berbadan hukum Perseroan Perorangan, biayanya sangat kecil. Hanya dengan Rp 50 ribu sudah bisa mendirikan Perseroan Perorangan," ujar Ilham.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan pengembangan hukum dan HAM, Phuput Mayasari, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Ambar Sehati Ningsih, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Herlina Septiawati, serta pengurus Koperasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved