Berita Kemenkumham Sumsel
Terima Audiensi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Ini yang Dibahas Bersama Kemenkumham Sumsel
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Selatan dorong pelaku UMKM naik kelas.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima audiensi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan.
Audiensi ini bertujuan untuk silahturahmi serta membahas permasalahan yang dihadapi Dinas Koperasi dan UKM selaku pembina koperasi.
Audiensi bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan di ruang kerja KaKanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (02/02/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menerima secara langsung audiensi yang dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Amiruddin.
Amiruddin selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dalam audiensi ini mengemukakan tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi pihaknya sebagai dewan pengawas dan pembina koperasi.

Ia berharap, koperasi yang ingin menjadi badan hukum terlebih dahulu melakukan pembinaan di Dinas Koperasi dan UKM.
Lebih lanjut terkait UKM, Amiruddin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Selatan dorong pelaku UMKM naik kelas.
Baca juga: Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkumham Sumsel Jalin Kerjasama dengan STIH Sekayu
Baca juga: Terima Audiensi RCEO BRI Palembang, Ini Yang Dibahas Bersama Kemenkumham Sumsel
“Sebagai pelaku usaha agar naik kelas dari tidak punya usaha menjadi punya usaha kecil, yang punya usaha kecil menjadi usaha menengah dan seterusnya,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyambut baik maksud kedatangaan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel ini.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Ilham menjelaskan pengertian dari merek, paten, desain industri dan indikasi Geografis serta perseoran Perseorangan
Ia juga menjelaskan perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya 1 (satu) orang perseorangan dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Perseroan perorangan dikenal pula dengan istilah perseroan UMK, perseroan terbatas perorangan, dan PT perorangan.
“Entitas Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Salah satu bentuk Perseroan Terbatas (PT) ini dapat didirikan oleh satu orang saja tanpa besaran modal minimal. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha mikro dan kecil dalam upaya menyokong peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau ease of doing business,” Ujar Kakanwil.
"Kalau akses internet bagus, tidak sampai 15 menit sudah selesai. Perseroan Perorangan adalah upaya untuk memberikan jalan keluar bagi masyarakat dengan modal usaha terbatas," jelasnya.
"Untuk pendaftaran badan usaha berbadan hukum Perseroan Perorangan, biayanya sangat kecil. Hanya dengan Rp 50 ribu sudah bisa mendirikan Perseroan Perorangan," ujar Ilham.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan pengembangan hukum dan HAM, Phuput Mayasari, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Ambar Sehati Ningsih, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Herlina Septiawati, serta pengurus Koperasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Kemenkumham Sumsel Terupdate
Berita Kemenkumham Sumsel Hari Ini
Berita Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel
Tribunsumsel.com
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|