Berita Nasional

Keluarga Hasya Pilih Buat Laporan Baru Karena Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi

Hal itu tak lepas usai Hasya ditetapkan sebagai Tersangka, dan menganggap rekonstruksi ulang yang dilakukan polisi mengandung maladministrasi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun
Keluarga Hasya Pilih Buat Laporan Baru Karena Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Muhammad Hasya Atallah Syaputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan beberapa waktu yang lalu kini membuat laporan baru.

Hal itu tak lepas usai Hasya ditetapkan sebagai Tersangka, dan menganggap rekonstruksi ulang yang dilakukan polisi mengandung maladministrasi.

Itu karena karena polisi menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan Hasya.

Seperti diketahui, Hasya Atallah tewas diduga tertabrak purnawirawan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.

"Dengan adanya pemberhentian, tentunya menurut kami tidak jelas rujukannya dasar hukum rekonstruksi ulang," ucap Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Rian Hidayat, Kamis (2/2/2023).

Karena hal tersebut, pihak keluarga Hasya tidak menghadiri rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya.

"Oleh karena itu Kami kuasa hukum M Hasya Atallah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi," ucapnya.

Pihak Keluarga Buat Laporan Baru

Pihak keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang dan lebih memilih untuk membuat laporan baru terhadap Eko terkait kematian Hasya di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diketahui sudah diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata Rian, Kamis (2/2/2023).

Dalam laporan tersebut, kata Rian, pihak keluarga menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian terkait laporan itu.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," jelasnya.

Kronologi Kecelakaan Hasya dari Rekontruksi

Dalam rekontruksi ulang yang dilaksanakan, para saksi hingga Eko langsung memeragakan detik-detik kecelakaan tersebut terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved