Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Ngaku Miskin Saat Mohon Maaf, Reaksi Venna Melinda Bikin Skakmat : Gak Ada Hubungannya

Di Polda Jatim, Venna Melinda mengungkapkan bahwa Ferry Irawan berulang kali memohon-mohon dimaafkan dan mengaku bahwa dirinya orang yang miskin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
youtube Intens Investigasi
Venna mengungkapkan jika Ferry Irawan sempat mengaku sebagai orang miskin saat minta maaf demi membuat sang istri luluh. 

"Abi akui, abi sering miting saya sampai saya sakit tulang rusuknya. Ngaku nggak abi? Kalau abi nggak ngaku kita nggak usah ngomong," ucap Venna kepada Ferry.

Lama bungkam, Ayah Venna Melinda, Jimmy Rekantoro kini muncul meminta keadilan menuntut Ferry Irawan yang telah KDRT putrinya
Lama bungkam, Ayah Venna Melinda, Jimmy Rekantoro kini muncul meminta keadilan menuntut Ferry Irawan yang telah KDRT putrinya (youtube Cumicumi)

Desakan itu lantas membuat Ferry Irawan mengakui perbuatannya dan membenarkan ucapan Venna Melinda.

Terlebih saat itu Venna mendesak untuk mengakui tindakan kasarnya saat menikam Venna hingga sulit bernafas.

"Dia mengaku, 'Iya, Abi akui'," tandas Venna Melinda.

Di akhir konferensi pers, Venna mengungkapkan bahwa cerita Ferry Irawan yang disampaikan ke keluarganya adalah bohong.

Menurutnya, hal tersebut membuat Ferry Irawan dan keluarganya tidak meminta maaf sejak awal.

"Semua tergantung Ferry Irawan, kalau dia suami yang khilaf, dia akan minta maaf dari awal. Keluarganya juga akan minta maaf," katanya.

"Tapi saat dia berbohong, saya yakin dia bukan orang yang punya hati nurani. Biar pengadilan yang akan menentukan hukumannya," pungkas Venna.

Baca juga: Alasan Ayah Venna Melinda Memaafkan Ferry Irawan KDRT Sang Anak, Tapi Tidak Soal Hukum

Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda telah menyeret Ferry Irawan menjadi tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan Polda Jatim pada 11 Januari 2023 lalu usai dilakukannya olah TKP dan pemeriksaan lima saksi.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Ferry Irawan pun disangkakan dengan pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Rengekan Ferry Irawan Ingin Bertemu Venna Melinda, Rayu Bilang Masih Cinta, Ditolak Mentah-mentah
Rengekan Ferry Irawan Ingin Bertemu Venna Melinda, Rayu Bilang Masih Cinta, Ditolak Mentah-mentah (YouTube/IntensInvestigasi via Sripoku)

Terkini, Ferry irawan kondisi mentalnya tak keruan dan merasa tertekan selama dua pekan di penjara kasus KDRT Venna Melinda.

Hal tersebut diungkap Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry irawan melansir dari Tribunnews.com, Rabtu (1/2/2023).

"Kondisi pak Ferry selama ini baik. Tapi karena ini masalah keluarga, ada tekanan batin dari psikisnya," kata Jeffry Simatupang ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved