Berita Ogan Ilir

Warga Serijabo OI Tewas Tenggelam Panik Penggerebekan Polisi, Keluarga Lapor Propam

Irawan (43) warga Ogan Ilir Tewas Tenggelam panik saat terjadi penggerebekan Polisi 28 Agustus 2022 lalu

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Fajriadi dan istri almarhum Irawan menunjukkan bukti laporan ke Propam Polda Sumatera Selatan, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sebuah keluarga di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir saat ini sedang menuntut keadilan atas tewasnya salah seorang anggota keluarga mereka.

Seorang pria bernama Irawan (43 tahun) tewas tenggelam di Sungai Ogan pada 28 Agustus 2022 lalu karena menghindari keributan disebabkan adanya penggerebekan oleh polisi.

Fajriadi, adik Irawan mengatakan, pada saat kejadian, kakaknya itu sedang duduk di sebuah gardu dan berbincang dengan warga lainnya.

"Waktu kejadiannya malam. Ada beberapa polisi pakai pakaian bebas menghampiri gardu tersebut," kata Fajriadi kepada TribunSumsel.com, Kamis (2/2/2023).

Tak berselang lama, lanjut Fajriadi, warga berhamburan dan berlari dengan diikuti oleh beberapa anggota polisi.

Menurut Fajriadi, anggota polisi tersebut merupakan anggota Satnarkoba Polres Ogan Ilir yang akan menggerebek sebuah bedeng kontrakan.

Melihat warga berhamburan, Irawan yang sedang duduk di gardu berlari ke arah Sungai Ogan dan terjun.

"Almarhum ini orangnya gagap, gampang terkejut juga. Begitu ada keributan, dia panik dan lari lalu terjun ke sungai," ungkap Irawan.

Pihak keluarga baru mengetahui Irawan terjun ke sungai, beberapa jam setelah penggrebekan atau setelah polisi bubar.

Keluarga lalu mencari Irawan hingga jasadnya ditemukan pada 30 Agustus pagi dalam keadaan tak bernyawa, mengapung beberapa beberapa kilometer dari titik tenggelam.

Almarhum Irawan meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih kecil-kecil.

"Ini yang kami laporkan adalah dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan tugas hingga membuat orang meninggal dunia. Kalau tidak ada penggerebekan, tidak akan almarhum panik terjun ke sungai," ujar Fajriadi.

Laporan ini telah dilayangkan ke Propam Polda Sumatera Selatan pada 15 September 2022 lalu dan hingga kini, menurut Fajriadi belum ada tindak lanjut.

Dia mengaku telah tiga kali datang ke Propam Polda Sumatera Selatan di Palembang untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

Namun menurut Fajriadi, polisi hanya menjanjikan akan menindaklanjuti, namun belum ada aksi nyata.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved