Berita Ogan Ilir

Terduga Pencuri Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir, Keluarga Bawa Perkara ke Ranah Hukum

Keluarga pria terduga pencuri tewas diamuk massa di Ogan Ilir membawa perkara ini ke ranah hukum dan melapor ke Polres Ogan Ilir.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Keluarga pria terduga pencuri tewas diamuk massa di Ogan Ilir membawa perkara ini ke ranah hukum dan melapor ke Polres Ogan Ilir, Kamis (2/2/20230. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Keluarga pria terduga pencuri tewas diamuk massa di Ogan Ilir membawa perkara ini ke ranah hukum dan melapor ke Polres Ogan Ilir.

Korban penganiayaan bernama Eko Herdiansyah (34 tahun) meninggal dunia dihajar massa setelah diduga hendak mencuri sepeda motor Selasa (31/1/2023) lalu.

Kakak kandung korban, Edi Supardi mengatakan, pihak keluarga memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Kami melapor ke Polres Ogan Ilir atas penganiayaan yang dialami adik kami hingga meninggal dunia," kata Edi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (2/2/2023).

Menurut Edi, pihak keluarga mendapat kabar korban dihakimi massa karena diduga akan mencuri sepeda motor.

"Menurut laporan diterima, adik kami mencuri sepeda motor. Kami tidak membenarkan, juga tidak minta dikatakan adik kami sempurna atau tidak bersalah," ucap Edi.

"Andaikata memang terjadi adik kami mencuri sepeda motor, kita ini kan negara hukum," imbuhnya.

Baca juga: Pengendara Lepas Plat Nomor Kendaraan Hindari Tilang Elektronik, Ini Sanksi Dikenakan

Edi menyesalkan sikap massa yang main hakim sendiri, bukannya menyerahkan korban kepada aparat penegak hukum

"Sementara negara kita negara hukum dan pengeroyokan atau main hakim sendiri tidak diperbolehkan di negara ini," kata Edi.

Pihak keluarga berharap Polri dalam hal ini Polres Ogan Ilir mengusut tuntas perkara ini dan memproses para pelaku penganiayaan.

Edi yakin ada provokator dalam aksi main hakim sendiri terhadap korban hingga meninggal dunia.

Pria 51 tahun ini menambahkan, korban selama ini tak pernah tersangkut kasus hukum dan berurusan dengan polisi.

"Sedangkan almarhum berangkat dari rumah, izin sama istrinya mau mengurus Jamsostek karena sebelumnya dia di-PHK di salah satu perusahaan di Ogan Ilir," ungkap Edi.

Korban disebut pergi sendirian dari rumah di Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, dengan mengendarai sepeda motor.

Tepis Isu Akan Balas Dendam

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved