Berita Selebriti

Tamara Bleszynski Siapkan Langkah Hukum Jika Mediasi Gagal, Minta Pembagian Waris Sesuai Wasiat Ayah

Tamara Bleszynski mengambil sikap tegas memperjuangkan hak waris mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski. Ia sudah menyiapkan langkah hukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski sudah menyiapkan langkah hukum apabila mediasinya dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski, gagal. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Tamara Bleszynski mengambil sikap tegas memperjuangkan hak waris mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

Tamara Bleszynski telah menyiapkan langkah hukum hadapi sidang gugat perdata digelar pada 8 februari 2021 mendatang.

Tamara Bleszynski bahkan berharap agar permasalahan tersebut selesai dengan jalan mediasi dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Baca juga: Pengakuan Tamara Bleszynski Tertekan Saat Tandatangani Pernyataan Biaya Pengobatan Ayahnya, Faktanya

Tamara Bleszynski Digugat Kakak Kandung Ryszard Bleszynski
Tamara Bleszynski Digugat Kakak Kandung Ryszard Bleszynski (Kolase/IST)

Sebagai informasi, Tamara akan menghadapi gugatan perdata perkara wanprestasi usai digugat oleh Ryszard.

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait perkara dugaan wanprestasi (ingkar janji) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tamara sendiri sudah menyiapkan langkah hukum apabila mediasinya dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski, gagal.

Adapun diungkap Tamara, jika ingin permasalahannya berujung damai, ibu Teuku Rasya ini meminta agar sang kakak menjual Hotel Bukit Indah peninggalan mendiang sang ayah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapnya melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial yang menuliskan pembagian waris sesuai isi dalam surat wasiat mendiang ayahnya pada 2001.

Tamara Bleszynski menyinggung rasa kemanusiaan yang tega zalim terhadap keluarganya. sosok yang telah menguasai warisan
Tamara Bleszynski menyinggung rasa kemanusiaan yang tega zalim terhadap keluarganya. sosok yang telah menguasai warisan (ig/tamarableszynskiofficial)

"Ingin berdamai dengan aku? Jual Hotel peninggalan Almarhum Ayahku: Hotel Bukit Indah, Puncak, Cianjur, Jawa Barat dan bagikan kepada para ahli waris, sesuai keinginan Almarhum Ayahku, Zbigniew Bleszynski dalam Surat Wasiatnya Tahun 2001," tulis Tamara dalam unggahan Instagram- nya, Rabu (1/2/2023).

Tamara kemudian menuliskan deretan nama anggota keluarganya yang menjadi ahli waris sesuai surat wasiat sang ayah.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kecewa Nama Baik Sang Ayah Dicemarkan Saudara Sendiri: Seolah Tak Mampu Bayar RS

Mulai keponakan termasuk aktor Edward Akbar hingga paman dan bibi Tamara.

"Para Ahli waris yg tertulis di surat Wasiat:

* Mendiang Kakakku JUREK BLESZYNSKI karena beliau sdh meninggal maka tertulis di surat wasiat, jatuh ke 2 anaknya: Jeremy Bleszynski & Sharon Bleszynski

* Mendiang Kakakku TERESA BLESZYNSKI karena beliau sdh meninggal maka tertulis di surat wasiat, jatuh ke Anaknya: Edward Akbar

* BOLESLAW PIOTROWSKI (Adik ayahku di Polandia)

* LESZEK BLESZYNSKI (Kakak Ayahku di Polandia)

* ALINA MICHALSKA (Adik Ayahku di German)

* ANIA BLESZYNSKI (Adik Ayahku di polandia)

* MARLIN KERAP ( Tante Marlyn di Indonesia)" tulis Tamara Bleszynski.

Wanita kelahiran Polandia ini mengaku akan berjuang mendapatkan hak-hak waris keluarganya.

"Demikian adalah sebagian dr Nama2 para ahli waris yg sedang aku perjuangankan jg agar mereka mendapatkan hak2nya," tulis Tamara.

Alasan Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar, Pernah Dilaporkan ke Polda Jabar
Alasan Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar, Pernah Dilaporkan ke Polda Jabar (Instagram @tamarableszynskiofficial/Tribun Manado)

Bahkan ia tak takut demi mencari keadilan untuk menjalankan amanah dari wasiat ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

"Aku tidak takut dalam mencari keadilan, memperjuangkan hak2 para ahli waris dan menjalankan Amanah ayahku Zbigniew Bleszynski, karena ku tau, aku tidak sendiri..Tuhan bersamaku. Allah Maha Besar," tambahnya.

Selain itu, Tamara juga sudah menyiapkan langkah hukum apabila mediasinya dengan Ryszard gagal.

Yang pertama, Tamara akan menggugat akta-akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan tanpa melibatkan dirinya selama 19 tahun.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Angkat Bicara Beberkan Alasan Utama Gugat Tamara Bleszynski, Bukan Masalah Biaya

Mengingat Tamara sendiri sebenarnya masih memiliki sekitar 20 persen saham.

“Bagaimana bisa muncul akta- fakta itu diterbitkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Padahal syarat sahnya RUPS itu harus dihadiri pemegang saham. Syarat sahnya RUPS itu harus ada undangan yang patut, quorum, keputusan rapat, risalah rapat,” jelas kuasa hukum Tamara, Djohansyah, Selasa (31/1/2023).

Selain itu, pihak Tamara juga akan membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan.

Digelar 8 Februari 2023 Mendatang, Tamara Bleszynski Siap Hadapi Sidang Gugatan Perdata : Dia Ikhlas

Djohansyah kuasa hukum Tamara Bleszynski beberkan persiapan sang klien hadapi sidang gugat perdata digelar pada 8 februari 2021 mendatang.

Adapun sang artis Tamara Bleszynski siap menghadapi perkara tersebut di pengadilan.

"Dia (Tamara Bleszynski) sangat tenang," kata Djohansyah, pengacara Tamara Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Wartakotalive.com, Selasa (31/1/2023).

Tamara Bleszynski ikhlas menghadapi gugatan tersebut.

Menurut Tamara Bleszynski gugatan perdata tersebut sebagai cara Tuhan memberikan ujian.

"Dia ikhlas dan hanya tersenyum, hanya diperjuangkan," ujar Djohansyah.

Tamara Bleszynski kecewa kasus digugat saudara kandung, Ryszard Bleszynski disebut akibat biaya pengobatan mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.
Tamara Bleszynski kecewa kasus digugat saudara kandung, Ryszard Bleszynski disebut akibat biaya pengobatan mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski. (ig/tamarableszynskiofficial)

Sebelum sidang digelar, Tamara Bleszynski tidak melakukan komunikasi dengan Ryszard Bleszynski untuk membicarakan gugatan tersebut.

Saat ini hubungan personal Tamara Bleszynski dan saudaranya tersebut tidak baik-baik saja.

"Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika Serikat, dan Tamara Bleszynski ada di Indonesia, hubungan mereka tidak baik," kata Djohansyah.

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya.

Djohansyah menyebutkan, Tamara Bleszynski tertekan saat menandatangani surat pernyataan itu.

Saat itu Tamara Bleszynski menandatangani surat pernyataan ketika sedang berduka lantaran ayahnya meninggal dunia.

"Surat pernyataan dibuat bulan Desember 2001 dan ayahnya meninggal bulan November 2001," ujar Djohansyah.

"Tamara masih dalam tekanan karena ayahnya baru meninggal," lanjutnya.

Djohansyah menyatakan, surat tersebut juga tidak berkekuatan hukum.

Tamara Bleszynski, lanjut Djohansyah, tidak berkewajiban membayar biaya pengobatan ayahnya.

"Perkara ini bukan Tamara tidak membayar uang pinjaman adiknya, bukan biaya pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya bisnis, tapi ini biaya orang tua yang dibebankan hanya pada dia," kata Djohansyah.

Djohansyah menyatakan bahwa surat pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja dan harus diuji kembali.

"Menandatangani surat pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan dan ancaman," ujarnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved