Berita Selebriti

Tamara Bleszynski Siapkan Langkah Hukum Jika Mediasi Gagal, Minta Pembagian Waris Sesuai Wasiat Ayah

Tamara Bleszynski mengambil sikap tegas memperjuangkan hak waris mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski. Ia sudah menyiapkan langkah hukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski sudah menyiapkan langkah hukum apabila mediasinya dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski, gagal. 

Djohansyah kuasa hukum Tamara Bleszynski beberkan persiapan sang klien hadapi sidang gugat perdata digelar pada 8 februari 2021 mendatang.

Adapun sang artis Tamara Bleszynski siap menghadapi perkara tersebut di pengadilan.

"Dia (Tamara Bleszynski) sangat tenang," kata Djohansyah, pengacara Tamara Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Wartakotalive.com, Selasa (31/1/2023).

Tamara Bleszynski ikhlas menghadapi gugatan tersebut.

Menurut Tamara Bleszynski gugatan perdata tersebut sebagai cara Tuhan memberikan ujian.

"Dia ikhlas dan hanya tersenyum, hanya diperjuangkan," ujar Djohansyah.

Tamara Bleszynski kecewa kasus digugat saudara kandung, Ryszard Bleszynski disebut akibat biaya pengobatan mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.
Tamara Bleszynski kecewa kasus digugat saudara kandung, Ryszard Bleszynski disebut akibat biaya pengobatan mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski. (ig/tamarableszynskiofficial)

Sebelum sidang digelar, Tamara Bleszynski tidak melakukan komunikasi dengan Ryszard Bleszynski untuk membicarakan gugatan tersebut.

Saat ini hubungan personal Tamara Bleszynski dan saudaranya tersebut tidak baik-baik saja.

"Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika Serikat, dan Tamara Bleszynski ada di Indonesia, hubungan mereka tidak baik," kata Djohansyah.

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya.

Djohansyah menyebutkan, Tamara Bleszynski tertekan saat menandatangani surat pernyataan itu.

Saat itu Tamara Bleszynski menandatangani surat pernyataan ketika sedang berduka lantaran ayahnya meninggal dunia.

"Surat pernyataan dibuat bulan Desember 2001 dan ayahnya meninggal bulan November 2001," ujar Djohansyah.

"Tamara masih dalam tekanan karena ayahnya baru meninggal," lanjutnya.

Djohansyah menyatakan, surat tersebut juga tidak berkekuatan hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved