Berita Nasional

Pengakuan Kompol D Soal Sosok Nur, Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Selvi, Sebut Istri Sirinya

Kompol D akhirnya memberikan keterangan soal pengakuan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Editor: Slamet Teguh
HO
Pengakuan Kompol D Soal Sosok Nur, Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Selvi, Sebut Istri Sirinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kompol D akhirnya memberikan keterangan soal pengakuan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol D membantah jika dituduh berselingkuh dengan wanita yang memiliki nama Nur tersebut.

Menurut pengakuan Kompol D, Nur merupakan istri sirinya.

Seperti diketahui, pengakuan Kompol D soal Nur disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Kompol D diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Ramadhan mengungkapkan, kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni ditangani oleh Polres Cianjur.

Sementara, kasus di luar kecelakaan itu sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak delapan bulan lalu. 

Respons Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak Kompol D.

Fadil menyebut, Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan."

"Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Terkuak Status Nur, Wanita Diduga Selingkuhan Kompol D di Mobil Audi Tabrak Mahasiswi, Istri Siri

Baca juga: Terkuak Dugaan Selingkuh dengan Kompol D, Nur Penumpang Mobil Audi Menghilang, Pengacara Bingung

Kompol D Kena Patsus 21 Hari

Pada Senin (30/1/2023), Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).

Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin.

Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," katanya.

Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.

Pengakuan Nur

Diketahui, Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.

Kini, Sugeng telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.

Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Nur mengungkapkan, dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan."

"Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber Nur.

Kuasa hukum Sugeng minta Nur kembali diperiksa

Kuasa Hukum Sugeng tersangka yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni, Yudi Junadi meminta agar Nur (23) diperiksa ulang.

Nur adalah penumpang mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng. Mobil tersebut melindas mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, hingga korban meninggal dunia.

"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).

Keterangan Nur yang berubah-ubah itu, lanjut dia, kemungkinan diatur oleh teman dekatnya tersebut. Sehingga Nur menyebutkan bahwa mobil Audi itu tidak menabrak.

"Dua Keterangan dari penumpang mobil Audi yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," katanya.

Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berudah-ubah dalam waktu sekiar dua hingga tiga jam.

"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda, terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya.

Selain itu, Yudi berharap keterangan resmi yang dikeluarkan kepolisian agar lebih diperdalam, sehingga jangan sampai menyatakan bahwa Nur tidak hubungannya dengan petugas di lapangan.

"Jadi jangan menyatakan Nur tidak ada hubunganya dengan pihak petugas di lapangan, ternyatakan sekarang terbantahkan dengan Kompol D yang telah di-Patsus," kata dia.

Dia menambahkan, sebagai lembaga dan sumber resmi negara, seharunys lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada publik.

"Hingga sejauh ini saya tidak mengatahui keberadaan Nur yang sebelumnya sempat meminta perlindungan kepada saya. Saya memberikan perlindungan karena keyakinan saya kecelakaan itu tidak melibatkan mobil Audi," kata dia.

Sekadar diketahui, Kompol D ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar kode etik profesi Polri karena memiliki kedekatan istimewa dengan Nur (23) penumpang mobil Audi yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved