Berita BRI

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank BRI Lewat WA

Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) diminta waspada modus penipuan lewat WhatsApp atau WA. 

Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
BRI
Ilustrasi. Waspadai penipuan bank bri lewat wa 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) diminta waspada modus penipuan lewat WhatsApp atau WA. 

Modus penipuan yang dilakukan via WhatsApp ini umumnya berupa nomor yang tidak dikenal tiba-tiba mengirimkan pesan berupa pengiriman paket, tagihan PLN, penggantian ATM, atau undangan pernikahan yang disertai dengan file APK.

File APK ini diberi nama sesuai dengan kedok yang sedang dijalankan pelaku.

Misalnya, jika berpura-pura sebagai kurir ekspedisi, nama file APK seperti resi paket.apk.

Kemudian jika berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan maka nama filenya Undangan Pernikahan Digital.apk dan jika kedoknya tagihan PLN atau ganti ATM nama filenya layanan aktivasi kartu.APK atau PLN.apk

Apapun nama filenya, file APK ini dikirimkan pelaku untuk memancing calon korban agar tergerak untuk mengklik atau membuka file tersebut.

Setelah korban membuka file APK itu, pelaku dapat melancarkan aksinya, yaitu mencuri data pribadi korban terutama data perbankan.

Nasabah perbankan diminta semakin waspada juga peduli dengan data diri agar tidak sampai membocorkannya pada siapapun karena berpotensi merugikan diri sendiri.

Menanggapi semakin marak modus tersebut BRI terus mengedukasi nasabahnya agar berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan Bank BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan berupa omor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Regional CEO Bank BRI Palembang Wahyudi Darmawan mengatakan nasabah bisa membedakan mana pesan asli dari bank BRI dan pesan palsu yang mengatasnamakan BRI karena bank BRI selalu menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial yang sudah terverifikasi sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman akun: Website www.bri.co.id, @kontakbri, @promo_BRI, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id dan Contact BRI 14017 / 1500017.

Selain upaya pencegahan dengan melibatkan nasabah, BRI juga melakukan sejumlah upaya melindungi data nasabah dengan berfokus kepada penerbitan kebijakan internal, termasuk kewajiban dan sanksi bagi pekerja serta para partner dan vendor dalam menjaga data, juga pembentukan organ Chief Information Security Officer (CISO).

"Selain itu kami juga melakukan penguatan dari sisi perangkat keamanan jaringan dan penggunaan teknologi seperti data loss prevention (DLP). Network security assessment dan penetration testing juga selalu  dilakukan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan," kata Darmawan, Selasa (31/1/2023).

Dia menambahkan satu hal yang juga dikedepankan oleh BRI adalah kolaborasi antar institusi, termasuk juga regulator lintas industri, untuk melakukan pertukaran pengetahuan serta informasi modus kejahatan dan serangan siber dan juga untuk edukasi masyarakat.

BRI mengambil langkah-langkah tersebut untuk memastikan keamanan data pribadi nasabah, yang sejalan dengan beberapa peraturan pemerintah dan regulator seperti kerahasiaan privasi data nasabah yang diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Jasa Keuangan (yang disempurnakan dengan POJK Nomor 31/POJK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Konsumen dan Pelayanan Publik di Jasa Keuangan).

Baca juga: BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu, Optimis Transformasi Digital Berjalan Sukses

Selain itu juga SEOJK Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen, serta rencana pemberlakukan RUU PDP (Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi).

"Jika terlanjur jadi korban nasabah bisa membuat laporan dengan menghubungi contact center BRI Resmi di 14017/1500017 atau bisa juga datang ke Kantor BRI terdekat dengan membawa identitas asli dan bukti kepemilikan Rekening BRI berupa buku tabungan atau kartu debit," tutup Wahyudi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved