Berita Nasional

Identitas Nur Selingkuhan Kompol D Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Blasteran Australia Kini Menghilang

Inilah Profil Nur wanita selingkuhan Kompol D dipinjami mobil Audi A6 tabrak mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni.Awalya Nur mengaku sebag

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah Profil Nur wanita selingkuhan Kompol D dipinjami mobil Audi A6 tabrak mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni.

Awalya Nur mengaku sebagai istri dari Kompol D seorang perwira Polisi di Polda Metro Jaya.

Melansir dari Tribunmedan.com. Selasa (31/1/2023)  Mobil yang ditumpangi Nur melindas Selvi pada Jumat (20/1).

Nur memerintahkan sopirnya Sugeng untuk masuk dalam rombongan pejabat Polri yang hendak menuju TKP pembunuhan berantai di Cianjur. 

Ketika masuk dalam rombongan dan melaju kencang, di situ mobil yang ditumpangi Nur melindas Selvi. 

Setelah menabrak Selvi, Nur dan sopirnya langsung kabur bersama dengan rombongan Polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Nur bukan istri Polisi.

Ternyata Nur merupakan selingkuhan dari Kompol D. Hubungan itu sudah dijalin sejak April 2022. 

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023) kemarin.

Terkait dengan hal tersebut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

Pernyataan itu didasarkan pada bukti-bukti terkait yang telah dikumpulkan oleh Divisi Propam Polri.

Kuasa Hukum Sopir Audi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Selvi Amalia Nuraeni Mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Menyebut Kliennya Telah Dijadikan Kambing Hitam
Kuasa Hukum Sopir Audi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Selvi Amalia Nuraeni Mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Menyebut Kliennya Telah Dijadikan Kambing Hitam (Kolase Tribun)

Terkait dengan hal tersebut, kata Trunoyudo dugaan pelanggaran kode etik itu sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

Pimpinan Polri pun sudah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus bagi Kompol D di Polda Metro Jaya selama 21 hari.

Untuk proses lebih lanjut terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D, Trunoyudo mengatakan bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.

Kapolres Cainjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa Nur bukan istri dari seorang anggota polisi.

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," katanya, Minggu (29/1/2023) lalu.

"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya.

Sosok Nur diungkap oleh pengacara Sugeng sopirnya di mobil Audi A8.

Nur sudah tidak diketahui lagi keberadaanya.

Polisi membantah pengakuan Nur (kanan) yang menyebut dirinya adalah istri polisi. Diketahui Nur merupakan penumpang mobil audi A6 yang sopirnya diduga menabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraini mahasiswi Unsiversitas Suryakencana (Unsur) hingga tewas.
Polisi membantah pengakuan Nur (kanan) yang menyebut dirinya adalah istri polisi. Diketahui Nur merupakan penumpang mobil audi A6 yang sopirnya diduga menabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraini mahasiswi Unsiversitas Suryakencana (Unsur) hingga tewas. ((Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi) (instagram/Via TribunJateng.com))

Kuas Hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, dirinya saat ini sudah tidak mengetahui keberadaan Nur (23) penumpang Audi yang diduga melindas Selvi Amalia Nuraeni.

"Awalnya Nur mau tidur di Cianjur, dan besoknya mau datang ke kantor. Namun setelah bada magrib, dia bilang mau keluar ada urusan keluarga. Bahkan dia sempat bilang jangan ikut campur masalah pribadi," katanya pada wartawan, Senin (30/1/2023).

Semenjak itu, lanjut dia, dirinya sudah hilang komunikasi dengan Nur dan tidak mengetahui keberadaannya.

Padahal Nur setelah menggelar jumpa pers sempat meminta perlindungan.

"Setelah melakukan jumpa pers persama awak media, dan menerangkan bahwa dirinya sebagai saksi tidak melindas korban, dia meminta perlindungan, dan secara formal hingga kini dia masih klien saya," ucapnya,

Selain itu, Yudi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, Nur penumpang mobil Audi terebut merupakan warga asal Kota Bandung, Jalan Sukabumi.

"Dalam BAP saya, Ayah Nur itu merupakan orang Australia dan ibunya asal Bandung, namun keduanya saat ini sudah meninggal, dia diurus neneknya, dan dia memiliki satu orang anak," ucapnya.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PROFIL Nur Selingkuhan Kompol D: Wanita 23 Tahun Blasteran Australia-Sunda dan Sudah Punya Anak.

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved