Berita Nasional

Fakta-fakta Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang mobil Tabrak Selvi, Selingkuh 8 Bulan

Fakta-fakta Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang mobil Tabrak Selvi, Selingkuh 8 Bulan

Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi) (instagram/Via TribunJateng.com))
Fakta-fakta Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang mobil Tabrak Selvi, Selingkuh 8 Bulan 

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari TribunJabar, Senin (30/1/2023)

Nur (23) penumpang mobil Audi A8 yang melindas Selvi Amalia Nuraeni Mahasiwa Universitas Suryakencana (Unsur) diduga kabur.
Nur (23) penumpang mobil Audi A8 yang melindas Selvi Amalia Nuraeni Mahasiwa Universitas Suryakencana (Unsur) diduga kabur. (HO)

Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut.

Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk rangkaian iring-iringan tanpa izin.

“Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucapnya. 

Lalu, siapa sebenarnya Kompol D? 

Berikut fakta-faktanya: 

1.  Personil Polda Metro Jaya

Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon. 

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Profil Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi A8, Begini Nasibnya Sekarang
Profil Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi A8, Begini Nasibnya Sekarang (Kompas.com/Nurwahidah, Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim. 

Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

2. 8 Bulan Selingkuh

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved