Berita Selebriti

Digelar 8 Februari 2023 Mendatang, Tamara Bleszynski Siap Hadapi Sidang Gugatan Perdata : Dia Ikhlas

Djohansyah kuasa hukum Tamara Bleszynski beberkan persiapan sang klien hadapi sidang gugat perdata digelar pada 8 februari 2021 mendatang.

Editor: Moch Krisna
Kolase
Tamara Bleszynski Siap Hadapi Sidang gugatan Perdata Ryszard Bleszynski 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Djohansyah kuasa hukum Tamara Bleszynski beberkan persiapan sang klien hadapi sidang gugat perdata digelar pada 8 februari 2021 mendatang.

Adapun sang artis Tamara Bleszynski siap menghadapi perkara tersebut di pengadilan.

"Dia (Tamara Bleszynski) sangat tenang," kata Djohansyah, pengacara Tamara Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). 

Tamara Bleszynski ikhlas menghadapi gugatan tersebut. 

Menurut Tamara Bleszynski gugatan perdata tersebut sebagai cara Tuhan memberikan ujian.

"Dia ikhlas dan hanya tersenyum, hanya diperjuangkan," ujar Djohansyah.

Sebelum sidang digelar, Tamara Bleszynski tidak melakukan komunikasi dengan Ryszard Bleszynski untuk membicarakan gugatan tersebut. 

Saat ini hubungan personal Tamara Bleszynski dan saudaranya tersebut tidak baik-baik saja.
 
"Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika Serikat, dan Tamara Bleszynski ada di Indonesia, hubungan mereka tidak baik," kata Djohansyah.

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya.

Surat perjanjian tersebut berisi kesepakatan bersama untuk membiayai pengobatan ayah mereka.

Ketika itu Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski, dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.

"Yang digugat (Ryszard Bleszynski) adalah surat pernyataan tahun 2001, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah. 

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait perkara dugaan wanprestasi (ingkar janji) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pertama dengan agenda mediasi akan digelar pada 8 Februari 2023.

Menurut Djohansyah, gugatan Ryszard Bleszynski tersebut terkait dengan surat yang menyatakan Tamara Bleszynski bersedia membayar biaya pengobatan ayahnya selama dirawat El Camino Hospital medio 2001.

Namun, Ryszard Bleszynski menuding Tamara Bleszynski belum menyelesaikan pembayaran tersebut hingga saat ini.

Djohansyah menyebutkan, Tamara Bleszynski tertekan saat menandatangani surat pernyataan itu.

Saat itu Tamara Bleszynski menandatangani surat pernyataan ketika sedang berduka lantaran ayahnya meninggal dunia. 

"Surat pernyataan dibuat bulan Desember 2001 dan ayahnya meninggal bulan November 2001," ujar Djohansyah.

"Tamara masih dalam tekanan karena ayahnya baru meninggal," lanjutnya.

Tamara Bleszynski Digugat Kakak Kandung Ryszard Bleszynski
Tamara Bleszynski Digugat Kakak Kandung Ryszard Bleszynski (Kolase/IST)

Djohansyah menyatakan, surat tersebut juga tidak berkekuatan hukum. 

Tamara Bleszynski, lanjut Djohansyah, tidak berkewajiban membayar biaya pengobatan ayahnya. 

"Perkara ini bukan Tamara tidak membayar uang pinjaman adiknya, bukan biaya pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya bisnis, tapi ini biaya orang tua yang dibebankan hanya pada dia," kata Djohansyah.

Djohansyah menyatakan bahwa surat pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja dan harus diuji kembali.

"Menandatangani surat pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan dan ancaman," ujarnya.

(*)

Berita ini sudah tayang  di WartaKotalive.com dengan judul Tamara Bleszynski Tenang Hadapi Gugatan Saudara Kandungnya di Pengadilan, Siap Jalani Sidang Perdana.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved