Berita Nasional

Kisah ODGJ di Grobogan, Hamil Dua Kali Oleh Bapak dan Adiknya yang Masih SMP, Nasib Anaknya Kini

Diceritakan oleh Kepala Dusun setempat Siswadi (37), IL yang sudah menikah dan dikaruniai seorang anak sebelumnya tinggal di desa sebelah dengan suami

Editor: Slamet Teguh
tribunnews.com
ILUSTRASI - Kisah ODGJ di Grobogan, Hamil Dua Kali Oleh Bapak dan Adiknya yang Masih SMP, Nasib Anaknya Kini 

Siswadi pun berharap kasus dugaan tindakan asusila, persetubuhan sedarah tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkab Grobogan.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat di lingkungan tempat tinggal keluarga IL.

Menurut Siswadi keluarga IL hidup di bawah garis kemiskinan dan tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rumah berkonstruksi bambu berukuran 8 x 8 meter tersebut dihuni bersama tanpa sekat dan ruang kamar.

Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) juga tidak memadai.

Bapak ibunya IL bekerja sebagai buruh tani yang harus menghidupi kelima anaknya.

Merujuk data Pemdes setempat, keluarga IL tercatat sebagai warga miskin penerima bantuan pemerintah.

"Warga sudah geram dengan kasus asusila ini. Ini melanggar norma.

Keluarga mereka aneh. Bapaknya seperti punya kepercayaan sendiri dan menutup diri dari masyarakat. Kami harap ada solusi terbaik dari pemerintah," tegas Siswadi.

Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan, Agus Setijorini membenarkan perihal kasus asusila tersebut.

"Ini sangat memprihatikan. Usia kandungan IL saat ini 24 pekan. Dilakukan koordinasi dengan OPD dan sekarang ditangani Dinsos Grobogan," kata Setijorini.

Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso menyampaikan permasalahan yang dihadapi IL dan keluarganya saat ini masih dalam penanganan Pemkab Grobogan.

Rencananya, Pemkab Grobogan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Kementerian Sosial untuk mencarikan solusi terbaik.

"Kami akan ajukan bedah rumah untuk rumah keluarga IL. Sementara kami masih melakukan monitoring dan pendekatan terhadap IL karena ia tidak mau dipindahkan di panti sosial.

Keinginan IL minta pekerjaan, jadi kami upayakan pemberdayaan usaha atau seperti apa masih menunggu perkembangan," pungkas Edi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved