Berita Lubuklinggau
Dilaporkan Kontraktor, ASN Mantan Kabid Dispora Muratara Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Nelly Susanti (53) mantan Kabid Pengembangan Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muratara Ditangkap Polisi terjerat kasus penipuan proyek
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Saya berjanji akan membayarnya tapi dia (Ruben) minta lebih," ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim, AKP Robi Sugara, Kasi Humas, AKP Ermi dan Kanit Pidum, Iptu Jemmy Gumayel menyampaikan tersangka ini meminjam uang kepada kontraktor, namun, proyeknya tidak ada.
"Dijanjikan proyek tapi ternyata tidak terlaksana," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, sebagai seorang ASN seharusnya tidak boleh menjanjikan proyek kepada orang lain, walau pun proyek itu berada di bidang dari bagian tempatnya bekerja.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti, bukti kwitansi uang Rp20 juta, bukti kwitansi transfer Rp50 juta, rekening koran tabungan BRI atas nama Nelly, dokumen surat penunjukan Dispora tentang penetapan pejabat teknis kegiatan penyelenggaraan Paskibraka 2022," ujarnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mantan-Kabid-Dispora-Muratara-Ditangkap-Penipuan-Proyek.jpg)