Pemilu 2024

Tata Cara dan Syarat Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftaran Ditutup 31 Januari 2023

Pendaftaran calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibuka selama waktu 6 hari dari tanggal 26-31 Januari 2023.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Kompas.com
Pendaftaran calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibuka selama waktu 6 hari dari tanggal 26-31 Januari 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  atau Pantarlih di pemilu 2024 sudah dibuka pada 26 Januari 2023.

Pendaftaran dilakukan melalui Petugas Pemilihan Suara atau PPS di setiap kelurahan/desa masing-masing paling lambat tertanggal 31 Januari 2023.

Pihak KPU sendiri akan memproses pendaftaran calon pantarlih sejak 27 Januari sampai 2 Februari mendatang.

Hasil seleksi langsung akan dimumuan pada periode 3-5 Februari dan pelantikan Pantarlih dilakukan 6 Februari 2023.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pada pasal 47, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan.

Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS dengan tugas dan kewajiban.

Baca juga: LINK PDF Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Ini Syarat dan Jadwal Tahapan

Cara Daftar Pantarlih

Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan di wilayah kerja pendaftar.

Adapun tugas dan wewenang 

Tugas Pantarlih meliputi:

a. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;

b. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;

c. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;

d. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan

e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved