Berita Kriminal Palembang

Penangkapan Ganja 30 Kg dalam Bus di Terminal Alang Alang Lebar Palembang

Penangkapan narkoba jenis ganja didalam Bus Sempati Star itu dilakukan di Terminal Alang-alang Lebar, pada Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang meringkus kurir ganja 30 kilogram dalam bus di Terminal Alang Alang Lebar Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap kurir yang membawa 30 kilogram ganja di Palembang,

Penangkapan narkoba jenis ganja itu dilakukan di Terminal Alang-alang Lebar, pada Jumat (27/1/2023). 

Informasi yang dihimpun, Ganja 30 kilogram dibawa oleh seorang kurir asal Aceh yang menumpang di bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung.

Ganja terbungkus dalam sebuah dua buah kotak kardus yang total berisi 15 paket ganja. 

Baca juga: Permintaan Istri Firullazi ke Kapolres Ogan Ilir Usai Sang Suami Tewas Ditembak Polisi di Lampung

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry membenarkan jika adanya kurir ganja yang diringkus. 

Ia belum bisa menyebutkan rincian kronologis penangkapan dan identitas pelaku, sebab pelaku baru akan diekspos pada, Senin (30/1/2023). 

"Besok Senin ya kita rilis, " kata Mario, Minggu (29/1/2023). 
 


Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved