Berita Kriminal Palembang
Penangkapan Ganja 30 Kg dalam Bus di Terminal Alang Alang Lebar Palembang
Penangkapan narkoba jenis ganja didalam Bus Sempati Star itu dilakukan di Terminal Alang-alang Lebar, pada Jumat (27/1/2023).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap kurir yang membawa 30 kilogram ganja di Palembang,
Penangkapan narkoba jenis ganja itu dilakukan di Terminal Alang-alang Lebar, pada Jumat (27/1/2023).
Informasi yang dihimpun, Ganja 30 kilogram dibawa oleh seorang kurir asal Aceh yang menumpang di bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung.
Ganja terbungkus dalam sebuah dua buah kotak kardus yang total berisi 15 paket ganja.
Baca juga: Permintaan Istri Firullazi ke Kapolres Ogan Ilir Usai Sang Suami Tewas Ditembak Polisi di Lampung
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry membenarkan jika adanya kurir ganja yang diringkus.
Ia belum bisa menyebutkan rincian kronologis penangkapan dan identitas pelaku, sebab pelaku baru akan diekspos pada, Senin (30/1/2023).
"Besok Senin ya kita rilis, " kata Mario, Minggu (29/1/2023).
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penangkapan-Ganja-di-Terminal-Alang-Alang-Lebar-Palembang.jpg)