Contoh Surat Pendaftaran Calon Pantarlih Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Lengkap

Artikel ini memuat link download contoh surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 resmi dari KPU, beserta dokumen penting lainnya.

Tribun Sumsel
Contoh Surat Pendaftaran Calon Pantarlih Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilu dibuka hingga 31 Januari 2023.

Pelamar yang akan mengajukan diri bisa mendownload surat pendaftaran calon Pantarlih menggunakan format resmi dari KPU.

Surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 beserta pernyataan dan riwayat hidup bisa langsung download disini.

Berikut contoh surat pendaftaran calon Pantarlih untuk Pemilu 2024

SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON PANTARLIH KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILIHAN UMUM

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Jenis Kelamin:
Tempat Tanggal Lahir:
Pekerjaan/Jabatan
Alamat

dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih di Kecamatan/Kelurahan/Desa.

Pengumuman Seleksi Calon Pantarlih KPU Kabupaten/Kota/PPS............... Nomor .......... tanggal ..........

Bersama ini disampaikan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupate dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.


.............. 2023

Nama Pendaftar

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA pada laman https://siakba.kpu.go.id/.

Persyaratan Pantarlih Pemilu 2024

1. Warga negara yang sudah berusia 17 tahun sudah bisa mendaftar Pantarlih.

2. Warga negara Indonesia

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA pada laman https://siakba.kpu.go.id/.

3. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih

4. Mampu secara jasmani dan rohani

5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

6. Tidak menjadi anggota parpol atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir

7. Dalam hal persyaratan berpendidikan paling rendah menangah atas atau sederajat sebagaimana pada ayat (1) huruf ddapat dipenuhi, Pantarlih dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemapuan dan kecekapan dalam membaca, menulis dan berhitung dibuktikan dengan surat penyetaan:

Baca juga: Gaji Pantarlih di Pemilu 2024, Kerja Selama 13 Bulan, Berikut Cara Mendaftar dan Syarat Lengkapnya

Baca juga: PKPU Tentang Pantarlih, Ini Tugas, Kewajiban, Gaji Hingga Masa Kerja Pantarlih di Pemilu 2024

Baca juga: Link Download PKPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu 2024

Tugas  dan Wewenang Pantarlih

Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS dengan tugas dan kewajiban sebagai berikut

Tugas Pantarlih meliputi:

a. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;

b. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;

c. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;

d. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan

e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Kewajiban Pantarlih meliputi:

a. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan

b. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Itulah link download contoh surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 resmi dari KPU, beserta dokumen penting lainnya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved