Berita Nasional

Sosok Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Berikut Sosok dari Muhammad Hasya Atallah Selaku Mahasiswa Universitas Indonesia yang Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi

instagram/hasyaath_
Sosok Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi 

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.

Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.

Terduga Pelaku Wajib Lapor

Dikutip dari Tribunnews, Jumat (27/1/2023), olisi mengklaim hingga kini masih menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga ditabrak oleh pensiunan polisi, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko mengungkapkan sejauh ini, pelaku diwajibkan melakukan wajib lapor setiap satu pekan sekali.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Di sisi lain, Joko menyebut pihaknya bakal menggandeng sejumlah ahli dan Propam Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Nanti kita undang dari ahli, Gakkum dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ungkapnya.

Alasan Polisi Tetapkan Hasya Jadi Tersangka

Polisi menegaskan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas kecelakaan akibat kelalaiannya sendiri, bukan orang lain.

Hal itu pula yang menjadikan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut meski pemuda tersebut meninggal dunia.

Pernyataan ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved