Berita Selebriti
Pengakuan Tamara Bleszynski Soal Warisan dan Utang Usai Digugat Saudaranya Rp 34 M, Ungkap Fakta
Melalui unggahan instagramnya, Tamara Bleszynski menyinggung rasa kemanusiaan yang tega zalim terhadap keluarganya. sosok yang telah menguasai warisan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Tamara Bleszynski buka suara setelah digugat saudara kandungnya Ryszard Bleszynski di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski dengan nominal fantastis sebesar Rp 34 Miliar buntut biaya pengobatan mendiang ayah Zbigniew Bleszynski.
Gugatan Ryszard Bleszynski itu telah terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SE pada Kamis, 26 Januari 2023.
Melalui unggahan instagramnya, Tamara Bleszynski menyinggung rasa kemanusiaan yang tega zalim terhadap keluarganya.
Baca juga: Kronologi Tamara Bleszynki Digugat Rp 34 Miliar Ryszard Bleszynski Saudara Kandung, Aset Mau Disita

Dalam postingannya itu, Tamara membagikan artikel yang menyebut jika keluarga kakaknya pernah diusir dan dimintai bayaran hingga ratusan juta rupiah.
"Kebenaran akan menemukan jalannya, sudah mulai terkuak sendiri, Siapa Manusia Zalim yg tega melakukan semua ini terhadap keluarganya sendiri." tulis Tamara Bleszynski, dilansir dari instagramnya, Jumat (27/1/2023).
Tamara menyebut sosok tersebut telah menguasai warisan keluarga hingga membuat mereka terlilit hutang riba selama 21 tahun.
Mirisny, ibu dua anak ini juga mengaku hidup keluarganya pernah dibuat sengsara lantaran diusir.
"Menguasai warisan kami selama 21 thn, melilit kami dgn hutang dan RIBA selama 21 thn, mengusir kami dan menyengsarakan hidup kami lahir dan batin." tandas Tamara Bleszynski.
Sebelumnya, ibu Teuku Rassya tersebut mengunggah potret keluarga kecil Jurek Bleszynski.
Baca juga: Sosok Ryszard Bleszynski Saudara Kandung Tamara Blesyznski Gugat Sang Kakak Rp 34 Miliar
Tamara juga memperlihatkan potret dirinya bersama Teresa Bleszynski, Jurek Bleszynski dan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
Tamara menegaskan bahwa Jurek Bleszynski, kakaknya, juga memiliki saham di Hotel Bukit Indah Puncak.
Mirisnya, menurut Tamara Bleszynski, istri dan anak-anak Jurek Bleszynski pernah diusir hingga dimintai bayaran saat menginap di Hotel Bukit Indah Puncak.

Padahal, Jurek Bleszynski termasuk ahli waris hotel yang dibangun Zbigniew Bleszynski, ayahnya.
"@hotelbukitindahpuncak Ingat yah! Istri dan anak-anak mendiang kakakku Jurek Bleszynski adalah ahli waris dan juga pemegang saham Hotel Bukit Indah Puncak."
"Jangan sembarangan kalian usir ibu dan anak-anak ini seperti sebelumnya dan kalian tagih mereka ratusan juta rupiah hanya karena mereka nginap dan makan di hotel mereka sendiri."
"Apakah kalian @hotelbukitindahpuncak sudah tidak punya rasa Kemanusiaan?"
"Tuhan MAHA melihat dan MAHA mengetahui," kata mantan istri Teuku Rafly Pasya tersebut.
Digugat Saudara Kandung
amara Blesyznski harus dihadapan dengan masalah hukum setelah digugat saudara kandungnya Ryszard Bleszynski di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rsyzard Bleszynski mengugat Tamara Blesyznski dengan nominal fantastis yakni sebesar Rp 34 Miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan Rsyzard Bleszynski ke Tamara Bleszynski terkait biaya pengobatan mendiang ayah Zbigniew Bleszynski.

Menurut kuasa hukum Ryszard, pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti dilansir dari Kompas.com.
Akan tetapi, kesepakatan tersebut nyatanya tak berjalan dengan baik.
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.
Baca juga: Alasan Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar, Pernah Dilaporkan ke Polda Jabar
Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sementara sebelumnya, Tamara juga melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Kemudian, Susanti mengklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.
"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti, dilansir dari TribunJateng.com.
Baca berita lainnya di google news
Berita Selebriti
Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski Digugat
Ryszard Bleszynski
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Sosok Yetty Wijaya, Artis Senior Pengisi Soundtrack Catatan Si Boy V Meninggal di Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Lapor Polisi, Chikita Meidy Ngaku Diancam Dibunuh oleh Suaminya di Tengah Proses Perceraian |
![]() |
---|
Kecurigaan Erin Taulany Ada 'Sosok' Pengaruhi Andre Taulany Untuk Menceraikannya, Tak Mau Berpisah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.