Berita OKI
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir-OKI, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Masa pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung mulai tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023 mendatang.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Ilustrasi. Masa Pendaftaran Pantarlih OKI telah dibuka mulai tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023 mendatang.
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah (17 (tujuh belas) tahun
- Berdomisili dalam wilayah kerja
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Kelengkapan dokumen pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI)
- Surat pendaftaran;
- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
- Pas foto;
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran.
- Pernyataan sebagai Calon Pantarlih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pendaftaran-Pantarlih-OKI.jpg)