Berita OKI

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir-OKI, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Masa pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI)  berlangsung mulai tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023 mendatang.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Ilustrasi. Masa Pendaftaran Pantarlih OKI telah dibuka mulai tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023 mendatang. 

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah (17 (tujuh belas) tahun

- Berdomisili dalam wilayah kerja

- Mampu secara jasmani dan rohani

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

 

 Kelengkapan dokumen pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ogan Komering Ilir (OKI)  

 

- Surat pendaftaran;

- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

- Pas foto;

- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran.

- Pernyataan sebagai Calon Pantarlih

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved