Berita Selebriti

Bukti Visum Venna Melinda Lengkap, Hotman Paris Tegaskan Tutup Pintu Damai dengan Ferry Irawan

Hotman Paris kuasa hukum Venna Melinda memastikan pihaknya telah melengkapi bukti visum atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga

TribunJatim.com
Bukti Visum Lengkap, Hotman Paris Tegaskan Venna Melinda Ingin Lanjutan Kasus KDRT Ferry Irawan Hingga ke Jalur Pengadilan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris kuasa hukum Venna Melinda memastikan pihaknya telah melengkapi bukti visum atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadikan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Dengan hal ini, Hotman Paris menegaskan, Venna Melinda sudah enggan membuka pintu damai dengan kasus KDRT yang dialaminya.

Apalagi Venna Melinda juga mengalami cedera fisik dan trauma psikis atas tindak penganiayaan yang dialaminya.

Baca juga: Bunda Corla Akui Angkat Anak Adopsi ? Cerita Mimpi Hamil Hingga Melahirkan : Sayang Banget Itu Mimpi

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat, (27/1/2023), Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda membeberkan bukti visum yang mereka miliki.

Hotman Paris menyebut, tidak ada perdamaian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.

"Tidak ada perdamaian sampai kita nanti lihat di pengadilan," terang Hotman Paris.

Hotman Paris sempat menjelaskan, Ferry Irawan sempat mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.

Namun, Hotman Paris mengatakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan, sehingga tidak ada penangguhan penahanan.

"Memang si Ferry mengajukan penangguhan pernahanan melalui kuasa hukumnya."

"Tapi saya lihat arahnya akan segera limpah, berarti tidak ada penangguhan penahanan," terang Hotman Paris.

Dalam kesempatan itu, Venna Melinda didampingi Hotman Paris sempat menunjukan hasil visumnya.

Baca juga: Batal Damai, Nikita Mirzani Ngamuk Tak Akan Maafkan Bunda Corla: Dia Sudah Caci Maki Anak Gue

Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Mapolda Jatim
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Mapolda Jatim (tribunseleb.com)

Venna Menunjukan beberapa bukti visum, di antaranya visum bagian tulang rusuk dan hidung.

"Ini adalah bukti medisnya, dimana terjadi retak (di tulang rusuk)."

"Jadi ini bukti medis yang dikasih mengenai rusuk."

"Ini yang hidung, ini bukti medis bahwa memang secara medis bermasalah."

Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu membantah, pihak-pihak yang mengatakan darah yang bercucuran dari hidung Venna Melinda saat kejadian adalah darah bohongan.

"Tidak benar dan adalah fitnahan dari pihak sana yang mengatakan bahwa itu darah bohong-bohongan."

"Itu sangat kejam," tegas Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut secara medis pihaknya sudah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.

"Jadi secara medis sudah terbukti KDRT-nya secara medis."

"Jadi yang dikasih itu bukti medis akibat kekerasan fisik," terang Hotman Paris.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga menambahkan pihaknya memiliki bukti akibat kekerasan psikis.

"Satu lagi adalah bukti medis akibat kekerasa psikis."

"Ada surat keterangan dari psikeater," ucap Hotman Paris.

Hotman Paris melanjutkan pihak kepolisian juga telah memiliki bukti-bukti tersebut.

Komentari Video Ferry Irawan

Venna Melinda menyinggung soal video permintaan maaf dari Ferry Irawan kepadanya beberapa waktu lalu.

Diketahui, Venna Melinda mengaku tak mengerti atas maksud dari Ferry Irawan memberikan video permintaan maaf kepada dirinya.

Baca juga: Sosok Ryszard Bleszynski Saudara Kandung Tamara Blesyznski Gugat Sang Kakak Rp 34 Miliar

Pasalnya Venna Melinda menyebut jika Ferry Irawan selalu meminta maaf namun sama sekali tak pernah mau akui perbuatan KDRTnya.

Venna Melinda tegaskan akan tetap segera mengurus penceraian di Pengadilan Agama terhadap Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku tak mengerti dengan maksud Ferry Irawan membuat video permintaan maaf. (Ig/@vennamelindareal)

Dalam kesempatan itu Venna Melinda mengaku bahwa dirinya tak mengerti dengan maksud Ferry Irawan yang selalu meminta maaf kepada dirinya.

"Saya juga tidak jelas untuk apa (video permintaan maaf dikirimkan)," ungkap Venna.

Menurut Venna, permintaan maaf Ferry Irawan seolah tak bermakna lantaran masih tak mengakui perbuatannya.

"Ya pasti seperti yang selalu saya sebutkan kalau dia tidak pernah mengakui perbuatannya tapi selalu meminta maaf sampai ada beberapa video yang dia kirimkan," ujar Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) dilansir dari Tribunseleb.com.

Selain itu Venna Melinda masih berharap jika Ferry Irawan jujur soal perlakuan KDRT kepadanya seperti pertama kali diperiksa.

"Kemudian di BAP pertama dia sudah mengakui, sekarang setelah ada lowong tidak mengakui lagi," pungkas Venna Melinda.

Venna Melinda Enggan Temui Ferry Irawan

Sementara itu diketahui jika Venna Melinda tak mau bertemu muka dengan Ferry Irawan di Polda Jatim.

Ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal menolak tawaran tersebut karena trauma dan terlanjur sakit hati dengan perlakuan sang suami.

Sikap Venna Melinda ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusia berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Viral Percobaan Penculikan Anak Sekolah di SDN 239 Palembang, Kepsek Ungkap Kronologis

"Dari pihak terlapor, Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini sudah diupayakan polisi untuk ditemukan. Namun, karena merasa sudah terlalu tersakiti, saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto dikutip dari dikutip dari Surya.co.id.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh kliennya.

Kliennya itu, lanjut Hotman, mengaku kepadanya sudah merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga bersama Ferry Irawan sejak Maret 2022 silam.

"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi.

Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Selain menolak, ternyata Venna Melinda juga secara tegas akan mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dalam waktu dekat.

"Insya Allah (tetap bercerai)," ujar Venna Melinda yang mengenakan hijab warna abu-abu itu, seraya mengangguk berapa kali saat pertanyaan awak media dipertegas oleh Hotman Paris Hutapea yang berdiri di sampingnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved