Berita Nasional

Dosen PTIK Ungkap 'Penyakit Bisul' yang Bisa Diungkit Ferdy Sambo jika Divonis Mati : Bola Panas

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau ada sejumlah 'penyakit' yang bisa saja diungkit Ferdy Sambo jika dia divonis hukuman mati

Tribunnews/Jeprima
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau mengungkapkan sejumlah 'penyakit bisul' yang bisa diungkap Ferdy Sambo jika dihukum mati 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau ada sejumlah 'penyakit' yang bisa saja diungkit Ferdy Sambo jika dia divonis hukuman mati atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofiansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal ini juga tidak terlepas dari jabatan Ferdy Sambo yang sebelumnya adalah Kadiv Propam Mabes Polri.

Penyakit itu, kata Alfons diibarat penyakit bisul yang sebelumnya pernah diangkat secara timbul tenggelam namun kini tak kunjung kedengaran lagi kelanjutannya.

Baca juga: Tangis Bunda Corla Terpaksa Pulang ke Jerman Cepat Gegara Terus Diusik : Gak Bisa Lihat Orang Senang

Alfons juga menyinggung soal buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo ke persidangan yang ia sebut sebagai 'catatan si boy' dengan isi catatan noda-noda di lingkungannya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu publik mengetahui adanya kasus tambang ilegal milik Ismail Bolong yang diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi di kepolisian.

Alfons mengatakan, kasus Ismail Bolong bukan satu-satunya kartu truf yang dimiliki Ferdy Sambo untuk membongkar skandal internal Kepolisian.

Menurut Alfons Loemau, kasus pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi Polri dalam penanganan perkara Richard Mille merupakan satu di antara yang lainnya.

"Ismail salah satu, kemudian ada (kasus) arloji yang menyangkut beberapa petinggi di Bareskrim. Richard Mille, arloji mahal, puluhan miliar bahkan. Penyidiknya yang sudah jadi Kapolda sekarang di Kalimantan Selatan, itu sempat dilemparkan juga (isunya)," kata Alfons Loemau kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Isu tersebut dihembuskan karena ancaman hukuman mati yang membayang-bayangi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Alfons menuturkan, kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille sempat ramai diperbincangkan di media massa.

Tapi isu tersebut timbul secara sporadis.

Menurut dia, hal ini sengaja dilempar oleh pihak Ferdy Sambo untuk menakut-nakuti lawannya di Kepolisian.

"Sudah ramai dan sekarang diam. Dan itulah bola-bola panas yang sengaja dilempar kiri kanan," ujarnya.

Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri kini dituntut hukuman seumur hidup penjara atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri kini dituntut hukuman seumur hidup penjara atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Kolase Tribun)

Kasus Richard Mille pertama kali mencuat saat diagram pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno beredar di media sosial Oktober tahun lalu.

Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved