Berita Nasional

Sambil Menangis, Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Akan Membunuh Anaknya Saat Bacakan Pledoi

Terdakwa Putri Candrawathi kembali menitikan air mata saat menceritakan kembali soal peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang.

Editor: Slamet Teguh
Youtube KompasTV
Sambil Menangis, Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Akan Membunuh Anaknya Saat Bacakan Pledoi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Putri Candrawathi kembali hadir dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir j.

Kini, Putri Candrawathi hadir dalam persidangan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Sambil menangis, dalam pledoinya Putri Candrawathi menyebut jika Brigadir J mengancam akan membunuh anak-anaknya.

Terdakwa Putri Candrawathi kembali menitikan air mata saat menceritakan kembali soal peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang.

Hal itu terjadi saat membacakan pleidoi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Putri Candrawathi nampak menangis saat membacakan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya saat di rumah di Magelang pada 7 Juli 2023.

"Sore hari 7 Juli 2022, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinan kami masih bergemuruh dalam pikiran dan perasaan, saya mengalami sebuah kejadian yang sangat menyakitkan oleh Yosua (Brigadir J)," ujar Putri Candrawathi.

Putri bercerita bahwa dirinya tak hanya dirudapaksa oleh Brigadir J.

Ia juga mengaku mengalami penganiayaan oleh ajudan suaminya tersebut.

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," katanya.

Kemudian Putri juga mengaku diancam oleh Brigadir J.

Tak hanya itu, menurut Putri, Brigadir J juga mengancam akan membunuhnya dan anak-anaknya.

"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujar Putri.

Putri pun tak menyangka bahwa ajudan yang dipercayainya tega melakukan perbuatan seperti itu.

Sebab menurutnya, Brigadir J telah dianggap sebagai keluarganya.

"Yang lebih sulit Saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak," ujar Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Tak Pernah Berniat Membunuh Saat Bacakan Pledoi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Ceritakan Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo : Terjalin Sejak SMP

Kisah Cinta

Putri Candrawathi juga menceritakan kisah cintanya dengan suaminya Ferdy Sambo saat membacakan pleidoi.

Menurut Putri Candrawathi pertemuan pertamanya dengan Ferdy Sambo terjadi saat mereka duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Makasar.

"Dalam usia belasan tahun, saat saya sekolah di SMP Negeri 6 Makasar, Tuhan mempertemukan saya dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi suami saya," ucap Putri Candrawathi.

Kemudian keduanya berpisah karena melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas (SMA) yang berbeda.

Saat itu, Putri melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 8 Makassar dan Ferdy Sambo ke SMA Negeri 1 Makassar.

Meski terpisah sekolah, keduanya masih saling berkomunikasi, hingga kembali bertemu di sebuah tempat bimbingan belajar.

"Kami bertemu kembali sebagai siswa di tempat Bimbingan Belajar yang sama menjelang tamat SMA," ujar Putri.

Namun pertemuan itu tak berlangsung lama. Keduanya pun kembali terpisah saat memasuki jenjang perkuliahan.

Sebab, Ferdy Sambo hendak menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).

Pertemuan keduanya kembali terjalin setelah Putri menyelesaikan pendidikan kuliahnya.

Kala itu, Ferdy Sambo disebut Putri masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

"Kemudian kami dipertemukan, disatukan kembali dan mengucapkan janji setia dalam pernikahan pada tanggal 7 Juli 2000. Sungguh, Saya sangat bersyukur dan tidak pernah menyesal sedikit pun memilih seseorang yang Saya cintai, IPTU Ferdy Sambo," kata Putri.

Setelah itu, Putri mengaku mulai menjalani babak baru dalam hidupnya, yaitu sebagai pendamping anggota polisi.

"Saat itu, Suami Saya menjalankan tugasnya sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Timur. Sejak itulah, babak baru kehidupan Saya sebagai seorang istri Polisi, seorang Bhayangkari, dimulai," ucap Putri.

Sebelum Putri Candrawathi membacakan pleidoinya, Majelis Hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi pun mengaku masih mengalami gangguan pencernaan. Namun dirinya tetap bersedia mengikuti persidangan, meski sakit.

"Saya masih mengalami gangguan pencernaan tapi siap menjalani sidang," ujar Putri Candrawathi di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Jawaban Putri itu mendapat sambutan negatif dari pengunjung ruang sidang sebagian besar terdiri dari para pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Mereka menyoraki Putri Candrawathi. "Huuuuu," sorak pengunjung sidang.

Atas teriakan itu, kuasa hukum Putri pun meminta agar Majelis Hakim menegur para pengunjung sidang.

"Tadi ada suara suara. Kami mohon arahan dan ketegasan Majelis Hakim untuk menjaga ketertiban sidang, menjaga wibawa persidangan ini," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah.

Majelis Hakim pun mengabulkan permintaan tersebut.

"Baik, kami mohon yang bersuara dan mengganggu jalannya persidangan agar keluar," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Dalam kasus ini, sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara karena dianggap terbukti ikut serta melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J dengan terdakwa lainnya.(m41) 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved