Berita Nasional

Strategi Perlawanan Ferdy Sambo Untuk Meringankan Hukuman Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Gugatan serta beredarnya video hakim ketua, Wahyu Imam Santoso soal pembahasan sidang tersebut disebut sebagai perlawan Ferdy Sambo.

Editor: Slamet Teguh
PN JAKSEL
Strategi Perlawanan Ferdy Sambo Untuk Meringankan Hukuman Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J 

"Sebenarnya dalam kasus ini, ada strategi yang disiapkan oleh Ferdy Sambo. Itu sudah terlihat dalam proses perjalanan hingga P21 hingga dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terlihat," kata Yusuf dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Menurut dia nantinya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara ini akan jadi penentu apakah skenario yang sedari awal disiapkan Sambo mampu diputus atau justru tetap berpihak pada eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Maka dalam hal ini apa yang akan diputuskan nanti oleh hakim tentu apakah skenario itu berpihak pada Sambo atau skenario berantakan diputuskan oleh hakim yang saat ini sudah dibacakan tuntutannya," ungkap Yusuf.

Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebut pihaknya sudah melihat adanya strategi-strategi yang dilakukan Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman maksimal dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya kata dia, meski Ferdy Sambo secara terang-terangan mengakui perbuatannya, namun di sisi lain ada upaya perlawanan yang ia lakukan.

"Kami melihat ada strategi-strategi tentu telah telah menyampaikan ke Ketua Kompolnas bahwa Ferdy Sambo satu sisi dia mengakui perbuatan, tapi di sisi lain dia berusaha untuk melakukan perlawanan," kata Yusuf dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Upaya perlawanan dari Ferdy Sambo terlihat mulai dari adanya pengajuan gugatan ke PTUN atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya sebagai polisi.

Selain itu belakangan juga beredar video dan suara yang dinarasikan sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara curhat dengan seorang perempuan.

Yusuf mengatakan hal-hal semacam ini jadi bagian yang terus dipantau oleh Kompolnas.

"Itu terlihat sempat mengajukan gugatan PTUN atas pemberhentian tidak hormatnya, terus ada kaitannya dengan beredar video suara hakim. Itu kan bagian dari hal-hal yang terus kami pantau," ujarnya.

1. Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri

Ferdy Sambo melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Gugatan ini ditujukan pada Presiden Jokowi dan Kapolri

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan gugatan ini sebenarnya adalah upaya konstitusional sebagai warga negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved