Berita Selebriti

Anggap Hotman Paris Perkeruh Suasana Kasus Ferry Irawan, Sunan Kalijaga : Mau Pansos Nggak Begitu

Kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan kian memanas berujung pada perseteruan antar kedua pengacara mereka.

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Sunan Kalijaga Versus Hotman Paris 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan kian memanas berujung pada perseteruan antar kedua pengacara mereka.

Adapun Sunan Kalijaga diketahui kuasa hukum dari Keluarga Ferry Irawan tidak terima dengan pernyataan Hotman Paris.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (22/1/2023)  Sunan Kalijaga merasa keberatan dengan langkah Hotman yang dianggap memperkeruh suasana dan terkesan menghakimi.

Ini menyangkut somasi terbuka untuk Denny Sumargo yang telah menyebarkan video kliennya yang sedang menangis.

“Saya juga sangat menyayangkan ada seorang pengacara senior yang ada di pihaknya istri daripada klien saya ini menyatakan bahwa terkait dari kasus kami yang somasi atau menegur Denny itu katanya saya dibilang oknum, katanya ‘ada oknum pengacara yang mensomasi secara terbuka'."

“Sekarang pertanyaan saya, kok bisa pengacara senior yang seharusnya membimbing kami sebagai yang junior ini menyatakan kami itu oknum, apa yang saya lakukan,” kata Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (22/1/2023).

Menurut Sunan Kalijaga tindakannya itu sudah berdasarkan tugasnya sebagai kuasa hukum.

“Apa yang saya lakukan itu adalah diatur dalam Undang-undang advokat yaitu somasi seseorang atau menegur seseorang ketika dianggap jadi persoalan klien kami.”

“Kami melakukan tugas sebagai advokat kenapa kami dianggap oknum?” ujarnya.

Untuk itu, Sunan Kalijaga merasa tidak terima dengan tudingan Hotman Paris yang menyebut dirinya ‘oknum’.

Menurut Sunan Kalijaga, dirinya bukanlah seorang pelaku tindak kejahatan yang bisa disebut dengan oknum.

Sunan Kalijaga menyayangkan kabar yang menyebut Ferry Irawan tak memberi nafkah kepada Venna Melinda.
Sunan Kalijaga menyayangkan kabar yang menyebut Ferry Irawan tak memberi nafkah kepada Venna Melinda. (Tribunnews)

“Yang jelas kami keberatan dibilang oknum, karena saya dan bang Nahag tidak pernah menjadi pelaku KDRT atau dilaporkan KDRT oleh siapapun.”

“Yang pasti kami keberatan dibilang oknum, karena sampai saat ini jelas kartu izin advokat kami jelas dikeluarkan oleh Kongres Advokat Indonesia, artinya jelas legalitas kami, jadi kami keberatan dibilang oknum," ujarnya.

Untuk itu, Sunan Kalijaga meminta agar Hotman Paris tidak lagi menawarkan jasanya kepada orang yang mendapat somasi.

"Jangan lagi menawarkan jasa-jasa, dia bilang ‘Udah jangan takut disomasi oleh para oknum-oknum junior, nanti saya damping secara gratis’, nggak perlu begitu lah, kalau mau pansos nggak perlu begitu lah," kata Sunan Kalijaga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved