Berita Nasional

Terungkap Urutan Pembunuhan 9 Korban Wowon CS, Dua Korban Pertama Didorong ke Laut, Kronologinya

Modus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki CS akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.

Editor: Slamet Teguh
IST
Terungkap Urutan Pembunuhan 9 Korban Wowon CS, Dua Korban Pertama Didorong ke Laut, Kronologinya 

Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Keempat jenazah itu dimasukkan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur dengan semua barang-barangnya dan langsung dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Selanjutnya, satu korban masih belum diketemukan jasadnya.

Pengakuan Wowon, dia membunuh satu lagi namun tak diberi tahu dimana jasad korban.

Lalu, satu korban lainya di Garut, Jawa Barat dibuang ke laut oleh Wowon cs.

Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.

Janji Bisa Buat Kaya hingga Serial Killer

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved