Berita Selebriti

Sumpah Ferry Irawan Tak Patahkan Hidung Venna Melinda, Kuasa Hukum Sampai Ancam Undurkan Diri

selama ini banyak tudingan yang menyudutkan jika ayah sambung Verrell Bramasta itu melakukan dugaan tindak penganiayaan sampai mematahkan hidung Venna

Editor: Weni Wahyuny
Kolase
Pengacara Ferry Irawan ungkap sum;pah Ferry Irawan tak patahkan hidung Venna Melinda. Tantang Venna Melinda Buktikan Patah Tulang Hidung, Siap Mundur Jika Terbukti 

Termasuk memeriksa para saksi dan menghimpun rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut.

Pada Rabu (11/1/2023), penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara.

Ferry Irawan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).

Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Ferry menjalani pemeriksaan kedua pada Senin (16/1/2023) di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang kemudian berakhir dengan penahanan.

Sementara, Artis sekaligus politisi Venna Melinda bernafas lega setelah Ferry Irawan sang suami resmi ditahan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Bersumpah Tidak Patahkan Hidung Venna Melinda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved