Berita Nasional

Tangis Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, 9 Dasar JPU Sebut PC Selingkuh

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara karena dianggap ikut serta dalam rencana sang suami Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap eks aju

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Putri Candrawathi menangis dituntut 8 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Tuntutan Putri Candrawathi atas kematian Brigadir J itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) .

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara karena dianggap ikut serta dalam rencana sang suami Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya itu.

Baca juga: Tuntutan JPU Disebut Tak Sesuai Fakta, Pengacara Siap Melawan Usai Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

Putri Candrawathi tampil menggunakan pakaian serba putih saat hadir di sidang tuntutan terhadap dirinya, Rabu (18/1/2023).

Mulai dari masker kesehatan, baju, celana hingga sepatu yang dikenakan Putri Candrawathi semuanya berwarna putih.

Sebagai informasi, tak hanya Putri Candrawathi, namun Richard Eliezer alias Bharada E juga dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan hari ini.

Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Putri Candrawathi masuk ke dalam ruang sidang utama sekira pukul 10.58 WIB dengan pengawalan Brimob Polri.

Saat memasuki ruang sidang, pakaian yang dikenakan Putri Candrawathi hari ini mendapat sorotan khusus.

Putri Candrawathi terlihat mengenakan pakaian serba putih, mulai dari masker kesehatan, kemeja, celana panjang hingga sepatu.

Tak lama Putri Candrawathi memasuki ruang sidang, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 11.25 WIB, pembacaan surat tuntutan masih berjalan.

Putri Candrawathi duduk di kursi terdakwa tepat di hadapan majelis hakim dengan posisi tangan memegangi tas yang berada di atas lututnya, seakan bersimpuh.

Mengaku Sedang Flu dan Gangguan Pencernaan

Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Putri sendiri mengaku tengah kurang sehat sebelum persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) dimulai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved