Berita Nasional

Reaksi Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup Penjara : Tertunduk Diam Tanpa Kata

Ferdy Sambo langsung tertunduk diam tanpa kata saat mendengar tuntutan seumur hidup penjara yang dijatuhkan Jaksa

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo langsung tertunduk diam tanpa kata saat mendengar tuntutan seumur hidup penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya, Selasa (17/1/2023).

JPU tegas menyatakan Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam tersebut dinilai JPU terbukti melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Oleh PN Jakarta Selatan

Yakni melakukan pembunuhan berencana hingga melakukan upaya menutup-nutupi kasus dengan membuat skenario.

Sebagai petinggi Polri, Ferdy Sambo juga berbelit-belit dalam menyampaikan kesaksiannya.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023) yang dikutip dari Kompas Tv.

Mendengar tuntutan tersebut, Ferdy Sambo terlihat diam memperhatikan tanpa reaksi.

Sebagaimana diketahui, beberapa pengakuan soal rekayasa kematian Brigadir J telah disampaikan Ferdy Sambo sebelumnya.

Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, mengakui beberapa perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Alasan Jaksa Yakin Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Ungkap Soal Mandi, Tak Ganti Pakaian

Jaksa Penuntut Umum  (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup penjara. (Kompas.com)

Pengakuan tersebut disampaikannya saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Kamis (5/1/2023).

Ferdy Sambo mengaku, dirinya membuat kebohongan untuk menutupi kasus pembunuhan ini.

Ia mengaku telah berbohong soal adanya peristiwa tembak- menembak yang terjadi di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga pada akhirnya, dia ditempatkhususkan di Mako Brimob.

Kebohongan lain juga terungkap, Ferdy Sambo mengakui soal skenario pelecehan yang terjadi di Duren Tiga.

Skenario tersebut disampaikannya pada Minggu (8/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved