Berita Nasional
Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati, Ayah Brigadir J : Anak Kami Dibunuh, Masih Difitnah
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
TRIBUNSUMSEL.COM - Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
Selain karena menjadi aktor intelektual dari kejadian berdarah di Duren Tiga, Ferdy Sambo juga dinilai terus menyampaikan pernyataan yang berisi fitnah terhadap Brigadir J.
Hal ini yang menjadikan seluruh keluarga Brigadir J sangat sakit hati kepada sosok Ferdy Sambo.
Baca juga: Tak Sudi Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Tepis Kesimpulan Jaksa
Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Pada Selasa ini, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Samuel Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP yakni maksimal hukuman mati.
"Kami sangat mengharapkan sangkaan kepada Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana. Itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimum yaitu hukuman mati," ujarnya, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Samuel Hutabarat menyebut, Brigadir J selalu difitnah dalam perkara ini.
"Itulah satu-satunya yang kami harapkan," katanya.
"Dialah aktor intelektual di peristiwa kematian anak kami."
"Mulai dari kasus ini, anak kami selalu difitnah."
"Sudah mati atau dihabisi nyawanya, masih difitnah, itulah yang sangat kejam," terang Samuel Hutabarat.
Mengenai dugaan fitnah tersebut, ia meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, jadi kami berharap dakwaan atau tuntutan Ferdy Sambo pasal 340 atau yang terberat hukuman mati," papar dia.
| Mengenal Aritmia, Penyakit yang Diidap Kak Seto Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Gejalanya |
|
|---|
| Kondisi Kak Seto usai Alami Strok Ringan dan Aritmia, Jalani Perawatan di Rumah Sakit |
|
|---|
| Bukan Koboi, Menkeu Purbaya Ungkap Gaya Ceplas-ceplosnya Perintah dari Presiden : Saya Nggak Berani |
|
|---|
| Alasan Mahfud MD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh Sejak Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Kronologi Kak Seto Terserang Stroke, Sempat Rasakan Gejala Ini Seminggu Sebelum Jatuh Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.