Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Venna Melinda Beri Pesan Pada Verrell Bramasta Usai di-KDRT Ferry Irawan: Muliakan Ibu Dan Istri
Venna Melinda Beri Pesan Pada Verrell Bramasta Usai di-KDRT Ferry Irawan: Muliakan Ibu Dan Istri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda, pemain sinetron Ferry Irawan ditahan Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan ditahan oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda sejak Senin pagi tadi, Ferry Irawan ditahan.
Ini adalah pemeriksaan pertama Ferry Irawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Soal KDRT, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Dia Histeris, Pukuli Diri Sendiri

"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan) seperti diatur dalam Pasal 21 KUHAP yang ancaman hukumannya lima tahun," kata Dirmanto.
Sebelum diperiksa, Ferry Irawan berharap tidak ditahan penyidik.
Sejauh ini Ferry Irawan belum minta upaya penangguhan penahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.