Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Ditahan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul: Kok Gak Datang?

Ferry Irawan Ditahan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul: Kok Gak Datang?

Kolase
Ferry Irawan Ditahan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul: Kok Gak Datang? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum Venna Melinda blak-blakan menyindir pengacara Hotma Sitompul.

Seperti diketahui, Ferry Irawan kini ditahan Polda Jawa Timur karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan yang dibela oleh Hotma Sitompul jadi bahan sindiran Hotman Paris yang diketahui sering berselisih dengannya.

Baca juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim Gegara Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara

Hal tersebut terlihat dalam unggahan instagram pribadi Hotman yang mempertanyakan keberadaan Hotma.  

Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?

Sebelumnya, buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda, pemain sinetron Ferry Irawan ditahan Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan ditahan oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda sejak Senin pagi tadi, Ferry Irawan ditahan. 

Ini adalah pemeriksaan pertama Ferry Irawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Soal KDRT, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Dia Histeris, Pukuli Diri Sendiri

Ferry Irawan Tak terima Disebut Jatuh Miskin, Bantah Tak Beri Nafkah, Uang ke Rekening Venna Melinda
Ferry Irawan Tak terima Disebut Jatuh Miskin, Bantah Tak Beri Nafkah, Uang ke Rekening Venna Melinda (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

 

"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan) seperti diatur dalam Pasal 21 KUHAP yang ancaman hukumannya lima tahun," kata Dirmanto.

Sebelum diperiksa, Ferry Irawan berharap tidak ditahan penyidik.

Sejauh ini Ferry Irawan belum minta upaya penangguhan penahanan.

Soal KDRT, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Sakiti Diri Sendiri: Dia Histeris, Pukuli Diri Sendiri

Setelah dituding lakukan KDRT, Ferry Irawan akhirnya muncul di hadapan publik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved