Berita Nasional

Ternyata Sudah Dewasa, 1 Pelaku Bunuh dan Incar Organ Bocah SD di Makassar Terancam Hukuman Mati

MF (18) satu dari dua penculik dan pembunuh bocah SD di Makassar untuk dijual organ tubuhnya kini terancam hukuman mati.

(Kolase Tribunnews.com: TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba dan TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Satu dari dua pelaku culik dan bunuh bocah SD di Makassar untuk dijual organ tubuhnya ternyata sudah berusia dewasa. Pelaku tersebut kini terancam hukuman mati. 

TRIBUNSUMSEL.COM - MF (18) satu dari dua penculik dan pembunuh bocah SD di Makassar untuk dijual organ tubuhnya kini terancam hukuman mati.

Sebab usia MF diketahui telah memasuki usia dewasa karena sudah melebihi 17 tahun.

Baca juga: Akhirnya Ibu Norma Risma Muncul Sebut Tudingan Zina Menantu Itu Fitnah, Sampaikan Pesan ini Ke Anak

Atas hal tersebut, polisi tidak akan memberlakukan undang-undang perlindungan anak terhadap proses hukum yang dijalani MF.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan kedua pelaku juga mendapatkan penanganan perkara yang berbeda.

MF diberikan masa penahanan selama 20 hari pertama.

Sementara satu pelaku lainnya, AD (17), bakal diberikan masa penahanan selama 7-8 hari pertama.

Kendati demikian, mengenai penerapan hukumnya, kedua pelaku dikenai pasal yang sama.

"Tetap (dikenai) pasal yang sama, cuma mekanisme penanganannya berbeda."

"Karena kalau anak masih dibawah umur itu penahanannya hanya 7 hari dan bisa diperpanjang 8 hari."

"Tapi setelah kalau memang berkasnya belum P21, yang masih dibawah umur kita titipkan di rumah aman."

"Kalau sudah dewasa berarti kan masa penahanannya juga 20 hari bisa diperpanjang 40 hari kalau belum P21," jelas Lando dikutip dari Kompas Tv.

Saat ini, Polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari para pelaku.

Pembunuhan Sudah Direncanankan

Baca juga: Pinjam Uang Aparat, Ferry Irawan Tak Ada Ongkos Pulang ke Jakarta, Miskin Usai KDRT Venna Melinda

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.

"(Perencanaan itu dilakukan) dari bulan Maret sampai bulan Desember. Pada Januari 2023 mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan kepada siapapun yang dilihatnya, anak-anak yang dilihat akan diambil organ tubuhnya."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved