Berita Nasional

Ibunda Norma Risma Diperiksa Polda Banten Usai Rozy Laporkan Mantan Istrinya Karena Pasal UU ITE

Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan RZ.

Editor: Slamet Teguh
ISTIMEWA/YouTube Denny Sumargo
Ibunda Norma Risma Diperiksa Polda Banten Usai Rozy Laporkan Mantan Istrinya Karena Pasal UU ITE 

"Termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," ungkapnya.

Shinto mengatakan pemeriksaan itu berlangsung hampir enam jam, dilansir TribunJabar.id.

Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, kata Shinto, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak.

Kemudian penyidik juga mengimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.

Pengakuan Norma Risma

Sebelumnya Norma Risma menceritakan soal kasus perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang menantu, alias suami Norma.

Norma Risma mengaku sempat syok mengetahui soal perselingkuhan tersebut, lantaran dirinya dan sang suami, pria berinisial R, baru saja melangsungkan pernikahan.

Norma Risma menceritakan kisah pahitnya saat menjadi bintang tamu di konten YouTube Denny Sumargo.

Sebelumnya, geger kabar perselingkuhan antara ibu mertua dengan sang menantu, di Serang, Banten.

Kisah tersebut viral di sosial media, setelah Norma Risma membagikan ceritanya di unggahan akun TikToknya.

Norma Risma mengatakan bahwa awalnya perselingkuhan antara sang ibu dengan R telah dipergoki oleh warga.

Bahkan sampai terjadi penggerebekan di rumah Norma Risma.

Diceritakannya, warga memergoki keduanya berada di dalam ruangan bersama dan tanpa mengenakan busana.

Setelah dipergoki Norma Risma mengatakan bahwa baik pihak ibu kandungnya ataupun suaminya yang kini sudah mantan tersebut tidak mengakui adanya perbuatan perselingkuhan.

Namun, sang ibu mengatakan bahwa tujuan dirinya berada di kamar tersebut untuk mendinginkan badan, karena di ruangan itu ada pendingin udara.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved