Berita Viral

Viral! Mempelai Wanita di Sulawesi Batalkan Pernikahan H-3 Acara, Karena Adat dan Mahar Rp 75 Juta

Media sosial kembali di hebohkan dengan adanya pasangan kekasih yang pernikahannya batal digelar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tik Tok/@me.awa
Viral! Mempelai Wanita di Sulawesi Batalkan Pernikahan H-3 Acara, Karena Adat dan Mahar Rp 75 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial kembali di hebohkan dengan adanya pasangan kekasih yang pernikahannya harus batal digelar.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Sulawesi.

Kisah pilu tersebut dibagikan dari curhatan seorang wanita melalui akun Tik Tok @me.awa yang mencurahkan isi hatinya gagal menikah karena restu keluarga.

Pembatalan pernikahan itu terjadi hanya tiga hari menjelang hari Pernikahan.

Keluarga calon mempelai bersikeras membatalkan akad nikah.

Diketahui, gadis tersebut bernama Marwana Nareswari.

Marwana berasal dari daerah Sulawesi Barat.

Diceritakan dalam tayang video tersebut bahwa keduanya telah melangsungkan tunangan, prawedding, MUA hingga fotografer namun takdir berkata lain.

"Ketika adat mengalahkan agama," tulisnya.

Pernikahan tersebut harus gagal karena calon suami tak sanggup memberi mahar RP 75 juta.

Harusnya pasangan ini menikah pada 9 September 2022.

Namun pernikahan tersebut diundur menjadi 7 Januari 2023.

Sudah terlanjur diundur, ternyata akad nikah dibatalkan, pihak keluarga wanita terlalu mementingkan adat.

Hal itu karena mas kawin untuk wanita ini dipatok dengan harga tinggi.

Bukan tanpa alasan, usut punya usut ternyata adat Marwana yang berasal dari Sulawesi karena itu harus mengikuti adat tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved