Berita Nasional

Penyebab Arif Rachman Ketakutan Lihat CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo : Dengkul gak Bisa Berdiri

Arif Rachman mengaku sangat ketakutan sampai dengkulnya tak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kompas TV
Arif Rahman mengungkapkan dirinya ketakutan hingga dengkul susah berdiri setelah melihat rekaman CCTV di ruamh dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. 

"Takut, saya kemarin saja Pak Hakim Yang Mulia...," jawab Arif Rachman.

Arif Rachman terlihat tidak bisa melanjutkan perkataannya. Terlihat juga Arif Rachman menghapus air matanya dengan sapu tangan.

Kemudian majelis hakim berkata melihat kejujuran dalam diri Arif Rachman.

"Saya mau beritahu kepada saudara. Kenapa suadara kami minta yang pertama? Karena saya melihat kejujuran dari diri saudara. Itu sebabnya saya minta yang pertama," kata Majelis Hakim di persidangan.

Kemudian Majelis Hakim melanjutkan bisa memahami perasaan terdakwa Arif Rachman.

"Saya bisa pahami perasaan saudara. Itulah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka. Silahkan buka apa yang harus saudara buka di persidangan," tutup Majelis Hakim.

Kasus obstruction of justice

Sebagai informasi, dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Dirinya menjadi terdakwa bersama enam orang lain yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, dan Baiquni Wibowo.

Baca juga: Ferry Irawan Ingin Damai Usai KDRT Venna Melinda, Ngaku Khilaf, Ibu Venna Marah : Stop, Gak Suka

AKBP Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus Obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J saat sidang di PN Jakarta Selatan
AKBP Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus Obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J saat sidang di PN Jakarta Selatan (Warta Kota/ Ramadhan LQ)

 

Dalam perkara ini, Arif sempat menyampaikan adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti berupa CCTV.

Saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo di ruangannya pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved