Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Kecewanya Ni Made Ayu Pada Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Beri Pesan ke Putri: Sudah Lewat
Sosok Ni Made Ayu Rachmawati kini mengungkapkan kecewa soal Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadap Venna Melinda selaku putrinya...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.
Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media.
Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya.
Hal itu disampaikan, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, pada Senin (9/1/2023).
Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan.
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Ni Made Ayu Rachmawati
Ferry Irawan
Venna Melinda
Ferry Irawan KDRT
Masa Lalu Venna Melinda Dibongkar Ibu Ferry Irawan, Jam 3 Pagi Mengigau Disebut Hampir Gila |
![]() |
---|
Alasan Venna Melinda Terlihat Sembab saat Sidang Mediasi dengan Ferry Irawan, Nangis Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Venna Melinda Disindir Ibu Ferry Irawan Gegara Diam-diam Temui Suami di Tahanan: Katanya Sakit |
![]() |
---|
Venna Melinda Dituding Ibu Ferry Irawan Singgung KDRT untuk Raup Dukungan Ibu-ibu Jelang Pemilu |
![]() |
---|
Sunan Kalijaga Curiga Venna Melinda Diam-diam Temui Ferry Irawan Paksa Mantan Suami Akui KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.