Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan Usai Laporkan Kasus KDRT : Sudah Tak Bahagia

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

Editor: Weni Wahyuny
INSTAGRAM/ferryirawanofficial
Venna Melinda segerai ceraikan Ferry Irawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Artis Venna Melinda berencana gugat cerai Ferry Irawan usai melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rencana Venna Melinda gugat cerai Ferry Irawan disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, pernikahan keduanya baru berjalan selama 10 bulan.

Namun belakangan Venna Melinda menyebut sudah tak bahagia.

"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Sayangnya Hotman belum bisa menjelaskan secara rinci kapan tepatnya gugatan cerai itu akan dilayangkan.

Baca juga: Roro Fitria Cerita Curhatan Venna Melinda Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Sebut Mantap Cerai

Sebab, hingga saat ini Venna Melinda masih jalani perawatan di rumah sakit dan masih mengurus laporannya di Polda Jatim

"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.

Dalam pernikahan yang baru berjalan sekira 10 bulan itu, dikatakan Hotman bahwa dalam beberapa bulan terakhir Venna tak bahagia.

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.

Baca juga: Peluk Venna Melinda, Verrell Bramasta Merasa Gagal Jadi Anak, Hati Hancur Ibu di KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim beberapa hari lalu karena dugaan tindak KDRT. Ferry sejatinya sudah meminta maaf, namun Venna tak bisa memaafkan perbuatan Ferry dan ingin terus melanjutkan proses hukum.

Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan

Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.

Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus ini, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.

Hotman Paris mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah main fisik ke kliennya sejak lama.

"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perselisihan antara Venna dan Ferry Irawan yang menyebabkan timbulnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.

Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.

"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.

Kemungkinan Ferry Irawan jadi Tersangka

Status hukum Ferry Irawan masih sebagai saksi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya menyatakan kemungkinan Ferry Irawan masih akan menjalani pemeriksaan tambahan.

"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya, seperti diberitakan TribunJatim.

Dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal melakukan gelar perkara.

Namun gelar perkara tersebut bersifat internal, untuk menentukan status hukum lanjutan.

Dirmanto menegaskan soal kemungkinan status hukum Ferry Irawan bakal naik menjadi tersangka.

Yakni apabila bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur atas pasal KDRT yang dilaporkan.

"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.

Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan

Venna Melinda bakal menjalani pemeriksaan kedua kasus KDRT yang dialaminya pada Kamis (12/1/2023), hari ini.

Pemeriksaan ibunda Verrell Bramasta itu akan digelar di Mapolda Jatim.

Selama proses pemeriksaan, Venna Melinda akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Insya Allah rencana besok pagi (Kamis) akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Jatim," ujar Reza Mahastra.

Penyebab KDRT

Penyebab awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) aktor Ferry Irawan pada sang istri Venna Melinda diungkap pengacara Hotman Paris.

Ferry Irawan Dijerat Pasal KDRT Berat, Suami Venna Melinda Terancam Ditahan dan Diceraikan (youtube/KH INFOTAIMENT)
Pengacara kondang tersebut menyebut jika dugaan KDRT tersebut berawal dari penolakan hubungan intim.

Ferry Irawan yang mengajak hubungan intim Venna Melinda ditolak sang istri dengan alasan sedang lelah. 

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," ungkap Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, kekerasan fisik yang dialami Puteri Indonesia 1994 itu bukan sekali ini terjadi.

Venna Melinda mengaku sering dianiaya ketika menolak berhubungan intim Ferry Irawan ujar Hotman.

"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," ujar Hotman.

Terakhir, Hotman bilang, Venna sudah tertekan menjalani rumah tangga bersama Ferry Irawan.

Soal penyebab dugaan KDRT sebelumnya juga disebut oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Ia menjelaskan, dugaan KDRT itu bermula dari cekcok antara Venna Melinda dan Ferry Irawan. Cekcok itu pun berujung KDRT.

“Awal kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri,” kata Dirmanto, Senin (9/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Venna Melinda sendiri sudah melaporkan dugaan KDRT ini ke Polres Kediri yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Saat ini, penyidik sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk Venna, Ferry, adik Venna, dan petugas hotel. Barang bukti rekaman CCTV hotel juga sudah dikumpulkan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Laporkan Ferry Irawan karena KDRT, Venna Melinda Siap Gugat Cerai Sang Suami

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved