Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Venna Melinda Muncul Ungkap Fakta Alami KDRT Tak Dituruti Urusan Ranjang Hingga Menafkahi Keluarga
Venna Melinda yang menyambangi Polda Jatim ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris terkait kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tak hanya itu saja, Venna juga mengatakan bahwa Ferry Irawan ternyata memanfaatkan kemampuannya dalam bela diri sehingga saat melakukan kekerasan tidak meninggalkan bekas luka.
"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya
Sementara terkait motif KDRT tersebut, Venna Melinda mengaku permintaannya yang tidak dituruti sehingga dirinya ringan tangan dan mudah marah kepada ibu Verrel ini.
Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.
"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," bebernya.
Tak hanya itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda juga mengatakan bahwa selama tiga bulan belakangan ini kliennya ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan KDRT hingga mengalami luka retak dibagian tulang rusuk dan hidungnya.
Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas bahwa melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.
"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan." pungkas Hotman Paris.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.