Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Venna Melinda Muncul Ungkap Fakta Alami KDRT Tak Dituruti Urusan Ranjang Hingga Menafkahi Keluarga

Venna Melinda yang menyambangi Polda Jatim ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris terkait kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Facebook/TribunJatim
Venna Melinda yang menyambangi Polda Jatim ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris terkait kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Venna Melinda akhirnya muncul menyambangi Polda Jatim ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris terkait kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023).

Seperti diketahui, Venna Melinda mendadak melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT.

Venna Melinda mengaku mendapat tindak kekerasan dari Ferry Irawan hingga membuat hidungnya berdarah-darah.

Kejadian itu terjadi saat Venna dan Ferry menginap di dalam kamar hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Ditemani Hotman Paris, Venna Melinda akhirnya muncul usai alami luka dibagian hidung akibat korban KDRT sang suami, Ferry Irawan.

Selain ditemani Hotman Paris, Venna Melinda juga ditemani oleh kedua putranya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.

Venna Melinda menyambangi Polda Jatim tampak mengenakan hijab warna cream, berpakaian batik warna hitam dan berkacamata hitam. Venna tampak berupaya tegar saat memberikan pernyataan di depan Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Penampilan Venna Melinda Dihadapan Publik Usai Alami KDRT Ferry Irawan, Beri Penjelasan Meski Syok
Penampilan Venna Melinda Dihadapan Publik Usai Alami KDRT Ferry Irawan, Beri Penjelasan Meski Syok (Tribun Jatim)

Kepada TribunJatim yang dilansir live Facebook TribunJatim, Venna Melinda mengaku ternyata bukan sekali ini saja dirinya mengalami KDRT dari sang suaminya melainkan sudah beberapa kali.

"Kalau emosi dibekap di dorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ungkap Venna Melinda.

Sementara ibunda Verrel juga menjelaskan bahwa hidungnya berdarah karena ditindih oleh Ferry Irawan dengan menggunakan dahinya.

Kejadian itu bermula dilakukan oleh Ferry saat berada di ranjang kasur dengan posisi kedua tanganya di pegang oleh suami sehingga dirinya tidak bisa melawan aksi tersebut.

Baca juga: Tangis Verrel Bramasta Pecah Ngadu ke Ivan Fadilla setelah Venna Melinda Kena KDRT : Kaget Banget

Dijelaksan Venna pula bahwa aksi tindakan kekerasan tersebut berhenti karena Venna Melinda akhirnya berusaha meminta pertolongan dengan berteriak beberapa kali agar ada pihak yang menolongnya.

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah," jelas Venna Melinda.

Tak lama kemudian, setelah Venna bangun dari kasur ternyata hidungnya mengucur darah yang sangat banyak hingga bercucuran di lantai kamar hotel saat kejadian itu.

"Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya.

Baca juga: Dampingi Venna Melinda, Hotman Paris Beri Pesan Menohok ke Pria : Jangan Hidup di Ketiak Istri

Tak hanya itu saja, Venna juga mengatakan bahwa Ferry Irawan ternyata memanfaatkan kemampuannya dalam bela diri sehingga saat melakukan kekerasan tidak meninggalkan bekas luka.

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya

Sementara terkait motif KDRT tersebut, Venna Melinda mengaku permintaannya yang tidak dituruti sehingga dirinya ringan tangan dan mudah marah kepada ibu Verrel ini.

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.

"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," bebernya.

Tak hanya itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda juga mengatakan bahwa selama tiga bulan belakangan ini kliennya ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan KDRT hingga mengalami luka retak dibagian tulang rusuk dan hidungnya.

Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas bahwa melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan." pungkas Hotman Paris.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved