Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah

Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah

Tribun Jatim
Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah 

"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," bebernya.

Tak hanya itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda juga mengatakan bahwa selama tiga bulan belakangan ini kliennya ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan KDRT hingga mengalami luka retak dibagian tulang rusuk dan hidungnya.

Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas bahwa melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan." pungkas Hotman Paris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved