Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah
Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah
TRIBUNSUMSEL.COM - Rintihan Venna Melinda saat mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Ferry Irawan saat menginap di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023), diungkap olehnya.
Bahkan ia mengungkap jika Ferry Irawan tahu cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas.
Venna Melinda membeberkan fakta tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
“Tangan saya dipegang, saya dikunci pakai dahinya ke hidung saya sampai keras. Sampai saya bilang, ‘Tolong, tolong, hidung saya patah’. Karena terlalu keras tekanannya,” ujar Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Muncul Ungkap Fakta Alami KDRT Tak Dituruti Urusan Ranjang Hingga Menafkahi Keluarga
“Begitu dia dengar saya bilang patah dia lepasin, saya berdiri dan langsung darah itu ngocor seperti air,” sambungnya.
Puteri Indonesia 1994 itu mengatakan bahwa kekerasan fisik yang dilakukan Ferry Irawan bukan sekali ini terjadi. Selama tiga bulan terakhir, dia mengaku dianiaya oleh suaminya, tetapi tidak meninggalkan bekas.
“Karena dia selalu tahu, ngukur, bagaimana cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas,” ucap Venna.
Mendengar hal itu, Hotman Paris pun bertanya keahlian yang dimiliki Ferry Irawan. Rupanya, pria 45 tahun itu merupakan seorang pesilat.
“Dia pesilat jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas, selama ini, selama tiga bulan,” kata Hotman Paris meneruskan perkataan Venna yang lirih.
Lebih lanjut, ibu Verrel Bramasta itu mengatakan bahwa suaminya kerap marah jika sedang cemburu atau saat permintaannya tidak dipenuhi.

Kasus dugaan KDRT ini tengah didalami oleh penyidik Polda Jatim. Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/1/2021) mendatang.
"Hari ini (Kamis, red) akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap Dirmanto, Kamis (12/1/2023).
Sementara terkait motif KDRT tersebut, Venna Melinda mengaku permintaannya yang tidak dituruti sehingga dirinya ringan tangan dan mudah marah kepada ibu Verrel ini.
Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.
"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," bebernya.
Tak hanya itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda juga mengatakan bahwa selama tiga bulan belakangan ini kliennya ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan KDRT hingga mengalami luka retak dibagian tulang rusuk dan hidungnya.
Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas bahwa melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.
"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan." pungkas Hotman Paris.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.