Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Momen Venna Melinda Dipertemukan Ferry Irawan Usai KDRT Viral, Sang Suami Terduduk Lesu dan Diam

Beredar foto Ferry Irawan yang dipertemukan dengan Venna Melinda terkait kasus KDRT. Pertemuan tersebut terjadi di Polda Jawa Timur setelah keduanya

Editor: Moch Krisna
Instagram Lambe Danu Official
Pertemuan Ferry Irawan dan Venna Melinda Pasca Lakukan KDRT 

"Teman2 semua, mohon doa untuk kesembuhan dan kesehatan mama ya," jelasnya.

Penyesalan Verrell tersebut akhirnya ditutup dengan doa agar semua segera dilancarkan.

"Saat ini mama masih syok, jd utk sementara waktu kita kan jagain mama, Inshallah kalo sembuh besok akan balik ke Jakarta," sambung Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Tersangka

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry yang masih menjadi saksi, kini statusnya telah dinaikkan usai polisi melakukan gelar perkara pada Kamis, (12/1/2023).

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Ferry Irawan resmi tersangka KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi tersangka KDRT terhadap Venna Melinda. (Kolase Instagram)

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda dilansir dari Tribunjatim, Kamis (12/1/2023).

Nantinya, Ferry Irawan akan dilanjutkan pemeriksaan kedua pada pekan depan, Senin (16/1/2023).

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Sebelumnya, Ferry telah mengakui segala perbuatannya pada pihak berwajib terkait telah melakukan tindak KDRT pada Venna Melinda.

Sadar dirinya salah, Ferry Irawan disebut telah mengutarakan permintaan maaf melalui video. Ia mengaku menyesal dan berharap mendapat ampun dari Venna Melinda.

Hal tersebut diungkap Reza Mahastra, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda dalam tayangan Youtube Tribun Jambi pada Selasa, (10/1/2023).

"Ya intinya dia (Ferry Irawan) menyampaikan, dia menyampaikan permintaan maaf melalui video," ungkap Reza.

Namun, kendati telah menyampaikan permintaan maaf, Reza mengungkapkan jika Venna Melinda tidak ingin mencabut laporan polisi terhadap Ferry.

Ibunda Verrell Bramasta ini berkomitmen akan melanjutkan kasus laporan KDRT secara tuntas hingga sang suami mendapat hukuman.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved